Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak otak narkotika jenis sabu pada Selasa (3/3/26).

Di lokasi terpisah, polisi mengamankan empat tersangka berperan diduga sebagai pengedar dan pengguna barang haram itu.

Pengungkapan pertama berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria di sebuah konter HP di Jalan Sakobotik Km. 16, Desa Boncah Mahang.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.F. (30), A.A. (29) dan F.A. (23).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka I.F, tiga unit HP, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang perusak otak itu.

Seorang petani berinisial MA (51) ditetapkan sebagai tersangka diduga pengguna diamankan petugas di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Batsol.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat penghisap sabu (bong), 3 bungkus plastik pack diduga bekas pembungkus sabu serta HP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan terhadap para tersangka karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Juliandi, Selasa (3/3/26) malam.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma