Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Pinjam dan Tawarkan Kerja Honorer, Penipu di Bengkalis Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan seorang perempuan berinisial AI (43), atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (23/2/26).

Tidak sedikit, dari hasil menipu itu tersangka berhasil menggondol uang korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka AI kini ditahan Pidum Satreskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menjelaskan, tersangka diduga menjalankan dua modus penipuan berbeda, yakni pinjaman bank dan penawaran pekerjaan honorer.

“Modus pertama, tersangka mengajak korban mengajukan pinjaman di salah satu bank daerah sebesar Rp65 juta. Setelah dana cair, sebagian uang diambil oleh tersangka dengan janji akan membayar angsuran. Namun kewajiban tersebut tidak pernah dipenuhi,” ujar Iptu Yohn Mabel.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2024 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di salah satu kantor bank daerah.

Tak hanya itu, tersangka juga menawarkan pekerjaan honorer di salah satu instansi pemerintah daerah dengan meminta sejumlah uang hingga Rp80 juta. Korban dijanjikan anaknya bisa bekerja dan bahkan diberikan dokumen berupa file PDF Surat Keputusan (SKEP) kerja dan SKEP gaji melalui pesan WhatsApp.

Namun setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait, diketahui bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak pernah ada dan dokumen yang diberikan tidak sah.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun pinjaman yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan sejumlah uang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital


Minggu, 22 Pebruari 2026

11 Ekor Gajah Masuki Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Rokan Hilir Bantu Fasilitas Masjid di Banjar XII


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Jirak Benai, Kuantan Singingi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ramadhan 1447 H Kondusif, Polisi Patroli C3 dan Blue Light di Ukui, Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ditipu Istri Oknum Polisi, Korban di Pekanbaru Rugi Miliaran Rupiah


Minggu, 22 Pebruari 2026

44.000 Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik dan Penyerbukan Alami


Minggu, 22 Pebruari 2026

Adu Cepat Lari 100 Meter, Dukung Generasi Muda Sportif dan UMKM Laris Manis


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Langgam Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polres dan PWI Bengkalis Sepakat Perkuat Sinergi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Ramadan: BRK Syariah dan Pemko Pekanbaru Dorong Perbaikan Fasilitas Masjid


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Subuh Berkah di Siak, Mengobati Rindu Bersama UAS


Sabtu, 21 Pebruari 2026

BRK Syariah Hadirkan Kampong Ramadan Kite untuk Semarakkan UMKM dan Ekonomi Umat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Tekan Angka Kejahatan C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengawasan Pasar Ramadhan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Pekanbaru, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Baitul Amanah


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Grebek Sahur Ramadhan, Polisi di Ukui Bangunkan Warga


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Lapas Bengkalis Sukses Tetaskan 200 Anak Ayam, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Di Lokasi Ritual Persembahan Kepala Kerbau Warga Kuansing Diserang Buaya


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Polres Rokan Hilir Berbagi Sembako kepada Kaum Dhuafa di Tanah Putih