Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Langgam Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (20/2/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Langgam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H melakukan penyelidikan hingga memperoleh lokasi dan identitas para pelaku.

“Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Tim bergerak setelah mendapatkan titik lokasi yang tepat,” kata IPTU Haryanto Alek Sinaga, S.H., M.H mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, Munggu (22/2/2026).

Dua tersangka pertama yang ditangkap adalah D.H. (38) dan B.S. (27), keduanya buruh yang berdomisili di Desa Langgam. Dari penggeledahan, polisi menemukan 21 paket diduga sabu dengan berat kotor 3,83 gram dan satu paket diduga daun ganja kering seberat 2,49 gram.

Barang bukti lain yang disita antara lain timbangan digital, dua bal plastik bening klip merah, satu sendok dari sedotan plastik, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam merah tanpa nomor polisi.

Sabu dan ganja ditemukan di penguasaan D.H., sementara timbangan digital dan plastik klip merah di atas lemari kamar depan diakui milik B.S. Dari interogasi, D.H. mengaku memperoleh sabu dari perantara berinisial S.R., sedangkan ganja kering diperoleh dari tersangka lain, M.S.H.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke Desa Langkan, Kecamatan Langgam. Polisi menangkap M.S.H. (24) di sebuah pondok. Dari penggeledahan ditemukan satu botol permen berisi tiga bungkus daun ganja kering dan lima bungkus daun ganja tambahan di rumah tersangka.

Total barang bukti dari M.S.H. berupa delapan bungkus daun ganja kering (35,53 gram), satu botol permen, satu bal plastik bening klip merah, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi B 3631 PEM.

M.S.H. mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial N.T., yang masih dalam penyelidikan polisi. Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Alek menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan meminta masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 20 Pebruari 2026

Diduga Hisap Perusak Otak, Tiga Warga Banlak Bengkalis Digulung Polisi


Jumat, 20 Pebruari 2026

Simbol Marwah dan Kehormatan, Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak bagi Personel


Jumat, 20 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah*


Jumat, 20 Pebruari 2026

Ramadan, Disdag Bengkalis dan BPOM Dumai Inspeksi Toko serta Takjil


Kamis, 19 Pebruari 2026

Safari Ramadan Perdana di Rokan Hulu, Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan Berbagai Bantuan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana


Kamis, 19 Pebruari 2026

Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/WB di Balai Bupati Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Pelaku Curanmor Asal Sumbar Ditangkap di Desa Teratak Buluh


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Sholat Tarawih, Wujudkan Situasi Kondusif dalam Ops Tertib Ramadhan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Selama Ramadan 2026


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 %


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa


Kamis, 19 Pebruari 2026

PTPN IV Rawat Tradisi Balimau Kasai di Rokan Hulu


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bahas PAD dan Kualitas Pelayanan, Bupati Kuansing Pimpin Rapat dengan APDESI


Kamis, 19 Pebruari 2026

Awal Ramadan, Polsek Ukui Perketat Patroli Obvit Cegah C3


Kamis, 19 Pebruari 2026

Potret Keberagaman di Industri Perkebunan PTPN, Kala Harmoni Etnis Warnai Tahun Baru Imlek


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan 1447H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sebabkan Kebakaran Lahan, Polres Bengkalis Amankan Warga Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Tambah Seorang, Kejari Pelalawan Tetapkan 19 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 18 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Laksanakan Tarawih Perdana di Mesjid Agung Ar Raudah