
Riauterkini-PELALAWAN — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86+400, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin pagi, 26 Januari 2026. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy, truk balak Fuso, dan mobil Toyota Avanza. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. “Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial K.T., 17 tahun, seorang pelajar,” kata Tatit, Senin (26/1/2026).
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 3932 IX yang dikendarai K.T. melaju dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci. Setiba di lokasi kejadian, jalan lurus dan menurun, pengendara motor diduga melebar ke kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk balak Fuso BM 8029 IJ yang dikemudikan J.E.S., 42 tahun. Karena jarak yang sudah dekat, bagian depan sepeda motor bertabrakan dengan bagian depan kiri truk. Akibat benturan tersebut, pengendara motor terpental ke luar badan jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah tabrakan awal, truk Fuso melakukan pengereman mendadak. Mobil Toyota Avanza BM 1145 IG yang berada di belakang truk dan dikemudikan H.A., 39 tahun, kemudian menabrak bagian belakang truk tersebut. Dalam kejadian itu, satu penumpang Avanza berinisial A.Y., 39 tahun, mengalami benjol di kepala dan dilarikan ke RS Amelia Medica Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi truk dan pengemudi Avanza dilaporkan tidak mengalami luka. Jenazah korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci.
Polisi mencatat kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan parah pada bagian depan, mobil Avanza rusak pada bodi dan kaca depan, sementara truk Fuso mengalami goresan pada bumper depan kiri.
Menurut Tatit, dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan. “Saat ini kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menginput data kecelakaan ke sistem,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan mendahului kendaraan lain di jalan yang rawan, serta memastikan kelengkapan berkendara seperti SIM dan penggunaan helm standar,” kata Tatit.
Menurut dia, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.***(ang)