Riauterkini-RENGAT-Seorang supir bus PT Tunas Antarnusa Muda (TAM) jurusan Pekanbaru - Bandung berhasil diamankan jakaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) setelah diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu, tersangka diamankan saat digelar operasi Lilin 2025.
Diamankan nya seorang sopir bus TAM jurusan Pekanbaru-Bandung yang positif menggunakan narkotika jenis sabu berinisial ZS (46) yang beralamat di Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kampar berawal dari operasi Lilin 2025 di Posyan Tugu Patin Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Jumat 26 Desember 2025 yang digelar Satlantas Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan.
“Saat menggelar Ram Cek dalam rangka operasi Lilin 2025 atau pemeriksaan kondisi kendaraan dan kondisi supir. Gelagat supir terlihat mencurigakan, untuk itu personel Satlantas Polres Inhu meminta supir untuk melakukan tes urine. Sampai dua kali supir ini berupaya mengelabui petugas yang melakukan tes urine, dengan mengganti urine nya memggunakan air dari toilet. Namun berkat kejelian putugas akhirnya supir ini bisa di tes urine dan terbukti positif,” tegas Kasatlantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan kepada riauterkinicom, Jumat (26/12/25).
Setelah mengetahui sang supir positif markoba dalam tes urine yang dilakukan, Kasatlantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan kemudian menghubungi Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang untuk menindaklanjuti hasil tes urine dari supir bus TAM tersebut.
“Dari hasil tes urine yang positif mengandung antephetamin dan methametamin tersebut, saya kemudian menghubungi Kasat Narkoba untuk menindaklanjuti karena hasil tes urine yang positif narkoba tersebut menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Inhu,” ungkapnya.
Tidak berselang lama, setelah mendapat informasi adanya seorang supir yang positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan, personel Satresnarkoba Polres Inhu dengan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang mendatangi TKP dan memgintrogasi supir dan melakukan penggeledahan di bus TAM.
“Dari hasil introgasi tadi diketahui bahwa supir tersebut menggunakan narkotika jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan di dalam bus tepat di dasboard depan supir ditemukan sebuah tas pinggang warna hitam milik supir tersebut. Saat digeledah didalam nya ditemukan yang diduga sabu sabu dalam bungkus plastik kecil dengan berat kotor sekitar 0,4 atau 0,5 gram. Dari pengakuan supir barang tersebut di belinya dari seseorang yang tidak dikenalnya di kampung dalam Pekanbaru,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Rifles Bagariang kepada riauterkinicom di TKP Posyan Tugu Patin.
Ditambahkanya, guna pemeriksaan lebih lanjut baik sang supir maupun barang bukti berupa tas yang berisi plastik kecil yang diduga berisi sabu sabu serta satu unit bus TAM jurusan Pekanbaru-Bandung diamankan ke Mapolres Inhu. Jelasnya. ***(guh)