Riauterkini - PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terus bergerak menunjukkan kinerja positif. Satu lagi bisnis strategis disepakati, yakni kelanjutan pengelolaan Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti SH MH, kepada media ini, Rabu (24/12/2025) menyebutkan, bahwa telah ditandatangani kesepakatan pengelolaan Hotel Aryaduta, antara PT SPR dengan PT Lippo Karawaci.
"Sebelumnya PT SPR kerja sama dengan Hotel Prapatan. Kontrak kerja sama berkahir dengan hotel Prapatan pada 2 januari 2026. Dan, untuk pengelolaan lanjutan Hotel Aryaduta, PT SPR menggandeng PT Lippo Karawaci," kata Direktur PT SPR Ida Yulita.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, lanjut Ida Yulita, langsung ditandatangani oleh dirinya sendiri sebagai Direktur PT SPR dengan Presiden Drektur PT Lippo karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T.
Kerja sama itu, dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor: 286/Dir/PT SPR/XII/2025 (Pihak Pertama), dan Nomor: 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 (Pihak Kedua). Ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Desember 2025.
Pada Pasal 3 PKS tersebut disebutkan secara jelas, 1) Perjanjian Kerjasama ini berlaku sejak 2 Januari 2026, 2) Perjanjian Kerjasama ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerjasama Awal, dan poin 3): berisi penegasan untuk menghindari keraguan PARA PIHAK yang menyepakati PKS tersebut.
Lebih lanjut Ida Yulita menyebutkan, bahwa proses kerjasama kedepan itu menggunakan konsep KSP (Kerjasama Pemanfaatan).
"Kami dikukuhkan jadi Direktur PT SPR, pada 21 Agustus 2025, dan pada 1 september 2025 langsung kami bentuk tim peralihan kerjasama Hotel Aryaduta. Perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengisi kekosongan dalam masa transisi perlalihan, sampai kita mendapatkan calon mitra baru untuk pengelolaan hotel tersebut," jelas Ida Yulita.
Dan, lanjut Ida, untuk proses berkahir kerjasama, PT SPR juga menggandeng DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) untuk menghitung nilai aset dan mereview kelayakan bisnis agar BUMD PT SPR tidak dirugikan.
Yang tak kalah penting, lanjut mantan Anggota DPRD Kota Pekanbatu itu, konsep kerjsama pengelolaan hotel ini kedepan, dimana calon mitra akan berinevestasi lebih kurang Rp50 miliar untuk renovasi dan kelayakan hotel, sesuai proposal yang sudah disusun oleh PT SPR.
"Sehingga wajah Hotel Aryaduta Pekanbaru kedepan, tentu akan tampil dengan wajah baru dengan konsep kekinian dan modern yang membuat pengunjung nyaman," ujar Ida Yulita dengan nada sangat optimis.
Ini salah satu bukti kerja nyata, dimana Ida Yulita Susanti SH MH baru dikukuhkan jadi Direktur PT SPR pada 21 Agustus 2025 atau baru 4 bulan jalan. Dirinya membuktikan, kerja maksimal dalam menjalankan tugas, termasuk menyelesaikan proses alih kelola yang berbuah kerjasama. ***(Dan)