Riauterkini - PEKANBARU - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (03/11/25) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, memunculkan kekecewaan dari Masyarakat Riau, baik di daerah maupun di Jakarta. Tak hanya kecewa lantaran kasusnya, namun kekecewaan juga muncul lantaran Pemerintah Provinsi Riau yang tidak menunjukkan sikap empati dan atau perhatian terhadap Gubernur Riau yang saat ini masih berstatus sebagai Kepala Daerah Aktif.
Tokoh Muda Riau Maman Sufriadi, S.H., M.Si., mengatakan dari Pantauan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta kemarin Rabu (05/11/25), tidak terlihat kehadiran pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendampingi proses hukum tersebut. Padahal, secara hukum, Gubernur Riau yang ditangkap KPK masih sah menjabat sampai adanya mekanisme pemberhentian sesuai peraturan perundang-undangan.
“Yang lebih disayangkan lagi, tidak ada satu pun tokoh masyarakat atau tokoh Politik maupun kolega dan perwakilan resmi Pemprov Riau yang hadir langsung di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk mendampingi Gubernur. Seolah-olah mereka menutup mata” ujarnya usai hadir langsung di Gedung KPK Jakarta.
Menurutnya, kehadiran perwakilan Pemprov Riau bukan untuk membela atau mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk etika kelembagaan, yang seharusnya pendampingan dan memberi perhatian khusus yang bersifat melekat pada diri seorang Kepala Daerah yang mungkin membutuhkan sesuatu hal, baik yang bersifat pribadi maupun keperluan kedinasan. Serta update perkembangan berita kepada masyarakat khususnya masyarakat Riau.
Ia menegaskan bahwa Badan Penghubung Provinsi Riau yang berkantor di Jakarta semestinya juga hadir dan menjalankan fungsi representatif pemerintah daerah, terutama ketika terjadi situasi luar biasa seperti penegakan hukum terhadap kepala daerah.
“Sampai saat ini beliau masih menjabat sebagai Kepala Daerah Aktif (Gubernur Riau), masih sah secara hukum sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, dan wajib didampingi dalam kapasitas kelembagaan. Ini bukan soal politik, tapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,” tambahnya.
Ketiadaan perhatian ini memunculkan kesan bahwa Pemprov Riau bersikap acuh dan tidak peduli. Padahal, lembaga pemerintah seharusnya dapat menunjukkan sikap kooperatif, transparan, serta menghormati proses hukum tanpa mengabaikan etika institusional.
“Mirisnya lagi Abdul Wahid yang juga merupakan seorang pemimpin salah satu Partai Politik di Riau, tidak tampak didampingi oleh kolega maupun rekan separtainya.” tandasnya.***(Arl)