Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu

Riauterkini-DUMAI – Aparat Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram (Kg).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada saat penggerebekan Rabu (4/3/26) di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MN (25), warga asal Kendal, Jawa Tengah. Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 bungkus sabu dengan berat bersih 9.960,31 gram atau sekitar 9,96 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua paket wallpaper dinding warna putih yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, satu tas ransel hitam, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1.900.000, serta satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 adanya rencana pengiriman narkotika dari Malaysia melalui wilayah Selinsing menuju Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/26).

Lanjut AKBP Angga, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M diduga mengendalikan tersangka MN untuk membawa, menyimpan, dan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F (DPO) di sebuah hotel di Dumai sebelum kemudian dibawa ke wilayah Jawa Tengah.

Tersangka diketahui merupakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia. Ia mengaku telah menerima uang sebesar Rp2.400.000 sebagai biaya perjalanan pulang ke Semarang dan dijanjikan upah sebesar Rp30.000.000 apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada penerima.

Polisi menyebutkan bahwa barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 49.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika diedarkan di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,96 miliar.

Saat ini tersangka MN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat