Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL

Riauterkini-BENGKALIS- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah penertiban ini dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis yang menggandeng Satpol PP serta unsur TNI. Penertiban difokuskan pada area-area strategis kota, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwira, Jalan Ahmad Yani, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Hang Tuah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota selama pelaksanaan MTQ.

“Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya. Penertiban ini penting agar penyelenggaraan MTQ berlangsung tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Zulpan pada Senin (16/6/25).

Sementara itu, Sekretaris Disdagprin, Halazmi, menambahkan bahwa para pedagang diberikan tenggat waktu hingga 18 Juni 2025 untuk memindahkan lapak atau kios mereka ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Sungai Bengkel, Lapangan Tugu, serta Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian para pelaku usaha, melainkan menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“UMKM tetap kami fasilitasi agar tetap bisa meraih pendapatan selama MTQ. Kami hanya mengarahkan agar kegiatan berdagang dilakukan di tempat yang lebih strategis dan sesuai aturan,” tambah Halazmi.

Disdagprin menegaskan bahwa setelah 18 Juni, para pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di area-area terlarang, bahkan setelah perhelatan MTQ usai. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pedagang belum membongkar sendiri lapaknya, maka kami akan bantu angkat bersama tim,” tegasnya.

Pemkab Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung suksesnya MTQ ke-43 dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan kota.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil


Senin, 30 Juni 2025

Semester Pertama 2025, PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,6 Miliar TJSL Wujudkan SDG's dan Astacita


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke 43 Riau, Bupati Kuansing, Berharap Kafilah Berikan Hasil Terbaik


Senin, 30 Juni 2025

Bupati Afni Harap Kafilah Siak Tampil Maksimal di MTQ ke-43 Riau


Senin, 30 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Dua Cukong Perambah Kawasan TNTN


Minggu, 29 Juni 2025

Kinerja Bobrok, Laporan Keuangan 2024 tak Tersedia, DIrut PT SPR Fuady Noor Dipecat