Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL

Riauterkini-BENGKALIS- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah penertiban ini dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis yang menggandeng Satpol PP serta unsur TNI. Penertiban difokuskan pada area-area strategis kota, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwira, Jalan Ahmad Yani, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Hang Tuah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota selama pelaksanaan MTQ.

“Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya. Penertiban ini penting agar penyelenggaraan MTQ berlangsung tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Zulpan pada Senin (16/6/25).

Sementara itu, Sekretaris Disdagprin, Halazmi, menambahkan bahwa para pedagang diberikan tenggat waktu hingga 18 Juni 2025 untuk memindahkan lapak atau kios mereka ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Sungai Bengkel, Lapangan Tugu, serta Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian para pelaku usaha, melainkan menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“UMKM tetap kami fasilitasi agar tetap bisa meraih pendapatan selama MTQ. Kami hanya mengarahkan agar kegiatan berdagang dilakukan di tempat yang lebih strategis dan sesuai aturan,” tambah Halazmi.

Disdagprin menegaskan bahwa setelah 18 Juni, para pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di area-area terlarang, bahkan setelah perhelatan MTQ usai. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pedagang belum membongkar sendiri lapaknya, maka kami akan bantu angkat bersama tim,” tegasnya.

Pemkab Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung suksesnya MTQ ke-43 dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan kota.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Januari 2026

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Warga Desa Kiyap Jaya Diamankan


Selasa, 20 Januari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rokan Hilir


Selasa, 20 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dukung Penuh Program Gizi Nasional


Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil


Senin, 19 Januari 2026

Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Kepenghuluan Teluk Berembun


Senin, 19 Januari 2026

Balita di Kuansing Tewas Tenggelam di Lobang Galian Proyek Koperasi Merah Putih Desa Titian Modang


Senin, 19 Januari 2026

Bupati Kuansing Zoom Meeting Bersama Plt Gubernur Bahas Izin IPR


Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi


Senin, 19 Januari 2026

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Desa Pancur-Inhil


Senin, 19 Januari 2026

Viral Video Harimau Sumatera di Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti Imbau Warga Waspada


Senin, 19 Januari 2026

Induk Harimau dan Anaknya Berkeliaran Dekat SD Teluk Meranti, Orang Tua Murid Diliputi Kecemasan


Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026