Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M

Riauterkini-PELALAWAN - Polisi menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Bersama, Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020. Ketiganya diduga menggelapkan dana Rp 1,2 miliar lebih menggunakan SPJ fiktif.

Ketiga tersangka yakni HSS alias Hendra (48), mantan Ketua KUD, MK (35), mantan sekretaris, dan APR alias Pito (35), mantan bendahara. Mereka kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi dana program PSR untuk KUD Karya Bersama Desa Air Emas Ukui. Semuanya pengurus koperasi,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Kasus ini bermula saat KUD Karya Bersama mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10,59 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2020. Dana tersebut diberikan untuk peremajaan sawit milik 147 warga dengan total lahan 353 hektare.

Namun dalam pelaksanaannya pada 2021, sebanyak 21 petani dengan lahan seluas 41,8 hektare mengundurkan diri dari program. Meski begitu, para pengurus KUD tetap mengajukan pencairan dana secara penuh ke BPDPKS.

Mereka diduga membuat laporan pertanggungjawaban dan invoice fiktif untuk mencairkan dana sekitar Rp 1,25 miliar.

“Uang hasil korupsi itu dibagi-bagi ketiga tersangka untuk kepentingan pribadi. Bahkan dua dari mereka, HSS dan MK, sempat melarikan diri sebelum akhirnya kami lakukan upaya paksa,” ungkap Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menambahkan.

Hasil audit dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1.254.234.000 akibat aksi rasuah ini. Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 410 juta dari rekening penampung milik KUD.

Penyelidikan kasus ini sendiri dimulai sejak 2022 usai polisi menerima laporan masyarakat. Total 49 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari unsur perangkat desa, pemilik kebun, Disbunak Pelalawan, Disbunak Riau, hingga pihak bank dan penyedia barang.

“Ketiganya akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan


Jumat, 13 Maret 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 /1447 H di Wilayah Pelabuhan


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Jumat Curhat


Jumat, 13 Maret 2026

Komitmen CSR BRK Syariah di Bulan Ramadan, Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas


Jumat, 13 Maret 2026

Dua Peristiwa Kebakaran Hebohkan Masyarakat Pekanbaru


Jumat, 13 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau di Kuansing


Jumat, 13 Maret 2026

138 Mahasiswa Riau di Pulau Jawa Balik Basamo IPR-Yogyakarta 2026


Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Riau Janji Sampaikan Aspirasi Jalan Gunung Sahilan–Sako Jadi Jalan Provinsi


Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Kejahatan di Keramaian, Polsek Tanah Putih Patroli Pasar Ramadhan


Jumat, 13 Maret 2026

KPI Dumai Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk


Kamis, 12 Maret 2026

Kementerian Kehutanan dan FAO luncurkan proyek Rp74,6 miliar untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia dari Jenis Asing Invasif


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026


Kamis, 12 Maret 2026

Kuasa Hukum Ungkap Kekeliruan Dakwaan dalam Kasus Tewasnya Remaja di Pekanbaru, Minta Terdakwa Dilepaskan


Kamis, 12 Maret 2026

Momen Ramadan, NasDem Siak Gelar Bukber Sekaligus Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis