Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M

Riauterkini-PELALAWAN - Polisi menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Bersama, Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020. Ketiganya diduga menggelapkan dana Rp 1,2 miliar lebih menggunakan SPJ fiktif.

Ketiga tersangka yakni HSS alias Hendra (48), mantan Ketua KUD, MK (35), mantan sekretaris, dan APR alias Pito (35), mantan bendahara. Mereka kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi dana program PSR untuk KUD Karya Bersama Desa Air Emas Ukui. Semuanya pengurus koperasi,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Kasus ini bermula saat KUD Karya Bersama mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10,59 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2020. Dana tersebut diberikan untuk peremajaan sawit milik 147 warga dengan total lahan 353 hektare.

Namun dalam pelaksanaannya pada 2021, sebanyak 21 petani dengan lahan seluas 41,8 hektare mengundurkan diri dari program. Meski begitu, para pengurus KUD tetap mengajukan pencairan dana secara penuh ke BPDPKS.

Mereka diduga membuat laporan pertanggungjawaban dan invoice fiktif untuk mencairkan dana sekitar Rp 1,25 miliar.

“Uang hasil korupsi itu dibagi-bagi ketiga tersangka untuk kepentingan pribadi. Bahkan dua dari mereka, HSS dan MK, sempat melarikan diri sebelum akhirnya kami lakukan upaya paksa,” ungkap Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menambahkan.

Hasil audit dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1.254.234.000 akibat aksi rasuah ini. Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 410 juta dari rekening penampung milik KUD.

Penyelidikan kasus ini sendiri dimulai sejak 2022 usai polisi menerima laporan masyarakat. Total 49 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari unsur perangkat desa, pemilik kebun, Disbunak Pelalawan, Disbunak Riau, hingga pihak bank dan penyedia barang.

“Ketiganya akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026

Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen


Kamis, 25 Juni 2026

Plt Gubri Buka Rangkaian PIT dan Mukernas Hisfarsi 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Tiga Juara di APQ Awards 2026


Kamis, 25 Juni 2026

CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam


Kamis, 25 Juni 2026

Silaturahmi Bupati Meranti, Danrem Tekankan Sinergi untuk Percepat Pembangunan Daerah


Kamis, 25 Juni 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Dumai Perkuat Sinergi dengan Kalangan Masyarakat


Kamis, 25 Juni 2026

Puncak Milad ke-18, Umri Hadirkan Menteri, Wamen dan Tokoh Nasional


Kamis, 25 Juni 2026

Kemacetan Hingga 6 Jam, Bupati Zukri Turun Tangan Tinjau Jalan Km 83 Jalintim


Kamis, 25 Juni 2026

Polsek Bantan Sambangi Petani Kangkung dan Bayam di Selatbaru


Kamis, 25 Juni 2026

Gratis 44 Sekolah Swasta, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah


Kamis, 25 Juni 2026

Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Jelaskan Kronologis Demo Diwarnai Kericuhan di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Kemudahan dan Prinsip Syariah Jadi Alasan Masyarakat Memilih Gadai Emas BRK Syariah


Kamis, 25 Juni 2026

Dongkrak Gizi Anak dan Ekonomi Rakyat, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Program MBG Terus Dilanjutkan


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Kuansing Luruskan Maksud Pendampingan Proyek MTQ Bukan Melindungi Kontraktor


Kamis, 25 Juni 2026

Sowan ke PWM Riau, Prof Elfizar Siap Kolaborasi dengan Muhammadiyah Majukan SDM Anak Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bengkalis Minta PT. BLJ Diprioritaskan ke Sektor Migas


Kamis, 25 Juni 2026

Ayo Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi Bengkalis 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mentayan Motivasi Petani agar Maksimalkan Lahan Pertanian