Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M

Riauterkini-PELALAWAN - Polisi menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Bersama, Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020. Ketiganya diduga menggelapkan dana Rp 1,2 miliar lebih menggunakan SPJ fiktif.

Ketiga tersangka yakni HSS alias Hendra (48), mantan Ketua KUD, MK (35), mantan sekretaris, dan APR alias Pito (35), mantan bendahara. Mereka kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi dana program PSR untuk KUD Karya Bersama Desa Air Emas Ukui. Semuanya pengurus koperasi,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Kasus ini bermula saat KUD Karya Bersama mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10,59 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2020. Dana tersebut diberikan untuk peremajaan sawit milik 147 warga dengan total lahan 353 hektare.

Namun dalam pelaksanaannya pada 2021, sebanyak 21 petani dengan lahan seluas 41,8 hektare mengundurkan diri dari program. Meski begitu, para pengurus KUD tetap mengajukan pencairan dana secara penuh ke BPDPKS.

Mereka diduga membuat laporan pertanggungjawaban dan invoice fiktif untuk mencairkan dana sekitar Rp 1,25 miliar.

“Uang hasil korupsi itu dibagi-bagi ketiga tersangka untuk kepentingan pribadi. Bahkan dua dari mereka, HSS dan MK, sempat melarikan diri sebelum akhirnya kami lakukan upaya paksa,” ungkap Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menambahkan.

Hasil audit dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1.254.234.000 akibat aksi rasuah ini. Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 410 juta dari rekening penampung milik KUD.

Penyelidikan kasus ini sendiri dimulai sejak 2022 usai polisi menerima laporan masyarakat. Total 49 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari unsur perangkat desa, pemilik kebun, Disbunak Pelalawan, Disbunak Riau, hingga pihak bank dan penyedia barang.

“Ketiganya akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Jumat, 05 Juni 2026

Cegah Abrasi dan Perkuat Ekosistem, Kapolda Riau Aksi Gerakan Hijau di Dumai


Jumat, 05 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak


Jumat, 05 Juni 2026

Dua Orang Dibekuk, Polres Inhu Imbau Tersangka Penganiaya Pekerja PT SBP Menyerahkan Diri


Jumat, 05 Juni 2026

Tiba dari Tanah Suci, 213 Jamaah Haji Kloter Pertama Provinsi Riau Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru


Jumat, 05 Juni 2026

Ini Dia 74 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon KPID Riau


Jumat, 05 Juni 2026

Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan


Jumat, 05 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6


Jumat, 05 Juni 2026

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru


Jumat, 05 Juni 2026

Arief Setiawan Akui Setor Uang Operasional Abdul Wahid Lewat Dani Nursalam dan Ajudan


Jumat, 05 Juni 2026

Pantau Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Tri Mulya Jaya


Jumat, 05 Juni 2026

Di Tupian Burondo Tradisi Lama Bakal Dihidupkan Kembali Menaikkan Bendera Penanda Kemenangan Jalur


Jumat, 05 Juni 2026

Cari Ikan, Seorang Mahasiswa Tewas Tenggelam di Waduk Unri


Jumat, 05 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketapang, Perkuat Ketahanan Pangan


Kamis, 04 Juni 2026

74 Calon Komisioner KPID Riau Lulus Administrasi, 13 Peserta Lainya Gugur


Kamis, 04 Juni 2026

Kejari Pelalawan Sosialisasikan Jaga Desa untuk Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan Desa


Kamis, 04 Juni 2026

Tim Raga Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jalur Lintas Pujud–Tanjung Medan


Kamis, 04 Juni 2026

Ironi "Dompet" Kampus: Riset Terhambat Birokrasi dan Ketergantungan Anggaran, Prof Elfizar Beri Solusi


Kamis, 04 Juni 2026

Haris Gunawan: Rektor Unri Harus Jadi Agent of Change, Perubahan Butuh Kepemimpinan Berkelanjutan


Kamis, 04 Juni 2026

Nyanyian Dani Soal Uang dari PUPRPKPP Riau , Abdul Wahid : Simpan Saja Dulu Bang


Kamis, 04 Juni 2026

PKS Tapung Optimalkan Limbah Jadi Pupuk Organik dan Energi Baru Terbarukan