Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M

Riauterkini-PELALAWAN - Polisi menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Bersama, Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020. Ketiganya diduga menggelapkan dana Rp 1,2 miliar lebih menggunakan SPJ fiktif.

Ketiga tersangka yakni HSS alias Hendra (48), mantan Ketua KUD, MK (35), mantan sekretaris, dan APR alias Pito (35), mantan bendahara. Mereka kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi dana program PSR untuk KUD Karya Bersama Desa Air Emas Ukui. Semuanya pengurus koperasi,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Kasus ini bermula saat KUD Karya Bersama mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10,59 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2020. Dana tersebut diberikan untuk peremajaan sawit milik 147 warga dengan total lahan 353 hektare.

Namun dalam pelaksanaannya pada 2021, sebanyak 21 petani dengan lahan seluas 41,8 hektare mengundurkan diri dari program. Meski begitu, para pengurus KUD tetap mengajukan pencairan dana secara penuh ke BPDPKS.

Mereka diduga membuat laporan pertanggungjawaban dan invoice fiktif untuk mencairkan dana sekitar Rp 1,25 miliar.

“Uang hasil korupsi itu dibagi-bagi ketiga tersangka untuk kepentingan pribadi. Bahkan dua dari mereka, HSS dan MK, sempat melarikan diri sebelum akhirnya kami lakukan upaya paksa,” ungkap Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menambahkan.

Hasil audit dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1.254.234.000 akibat aksi rasuah ini. Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 410 juta dari rekening penampung milik KUD.

Penyelidikan kasus ini sendiri dimulai sejak 2022 usai polisi menerima laporan masyarakat. Total 49 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari unsur perangkat desa, pemilik kebun, Disbunak Pelalawan, Disbunak Riau, hingga pihak bank dan penyedia barang.

“Ketiganya akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil


Senin, 30 Juni 2025

Semester Pertama 2025, PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,6 Miliar TJSL Wujudkan SDG's dan Astacita


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke 43 Riau, Bupati Kuansing, Berharap Kafilah Berikan Hasil Terbaik


Senin, 30 Juni 2025

Bupati Afni Harap Kafilah Siak Tampil Maksimal di MTQ ke-43 Riau


Senin, 30 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Dua Cukong Perambah Kawasan TNTN


Minggu, 29 Juni 2025

Kinerja Bobrok, Laporan Keuangan 2024 tak Tersedia, DIrut PT SPR Fuady Noor Dipecat


Minggu, 29 Juni 2025

Hari Pertama, Qori dan Qoriah Dumai Penuh Semangat Ikuti Perlombaan Beberapa Cabang MTQ Riau


Minggu, 29 Juni 2025

Jika Seluruh Isiannnya Dipacukan Atlet, Panitia Rayon III Bakal Diskualisifikasi Peserta Jalur


Minggu, 29 Juni 2025

Pengaspalan Jalan Cerenti–Air Molek Dimulai Lebih Cepat, Konektivitas Dua Kabupaten Dipacu