Riauterkini-BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi permasalahan tata kelola kawasan hutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menerima audiensi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Wisma Daerah, Senin (16/6/25).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra TH, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Bupati menegaskan bahwa pelestarian hutan bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama, khususnya antara pemerintah daerah, BKSDA, dan Satgas PKH.
“Kami sangat mendukung kegiatan pemasangan plang kawasan hutan. Ini adalah langkah konkret dalam menegaskan batas dan mencegah perambahan. Tapi tentunya harus dibarengi dengan sosialisasi agar masyarakat paham dan tidak resah,” tegas Bupati Kasmarni.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan baru atau memulai aktivitas baru yang belum memiliki legalitas yang jelas. Ia mengimbau agar masyarakat melanjutkan aktivitas yang sudah ada dan menghindari tindakan gegabah yang bisa menimbulkan persoalan hukum.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan atau informasi yang keliru. Bila memang ada hak masyarakat dalam kawasan hutan, maka akan kami perjuangkan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.
Bupati menyampaikan bahwa dari hasil diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Surat Keputusan (SK) yang lebih tua menjadi acuan utama dalam pengakuan kawasan hutan. Oleh sebab itu, penegakan aturan harus berdasarkan dokumen resmi yang sah.
Dalam penjelasannya, Bupati juga menyebutkan bahwa fasilitas sosial dan pendidikan yang telah berdiri di dalam kawasan hutan memungkinkan untuk dikeluarkan dari kawasan, asalkan melalui pendataan resmi dan prosedur yang berlaku.
Namun, ia menekankan agar masyarakat tidak menjadikan hal ini sebagai alasan untuk memperluas wilayah atau mengundang pihak luar yang dapat menimbulkan konflik sosial.
“Kami minta semua pihak menjaga status quo. Jika ada konflik, tunggu penyelesaian hukumnya. Jangan ambil langkah sendiri yang bisa memperkeruh keadaan,” tegasnya lagi.
Menutup arahannya, Bupati Kasmarni menginstruksikan kepada seluruh camat dan perangkat desa agar lebih aktif memantau wilayah masing-masing. Ia menegaskan pentingnya pelaporan dini jika terjadi potensi konflik atau gejolak di tengah masyarakat.
“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang berpotensi memicu gesekan sosial, segera laporkan. Kita harus jaga stabilitas dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Pemkab Bengkalis tidak hanya peduli terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi seluruh warganya.***(dik/rls)