Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan, 7 Lainnya dalam Buruan

Riauterkini - PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ringkus 4 pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Mapolsek Bukit Raya. Namun 7 pelaku masih dalam buruan polisi.

Para pelaku yang melakukan pengerusakan kendaraan dan pengeroyokan pada Sabtu (19/04/25) malam itu diduga berprofesi sebagai debt collector. Dimana korban merupakan seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku lain yang berjumlah 7 orang. "Kita masih cari, kita akan kejar pelaku ini," ujarnya dalam temu pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/04/25).

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus aksi para pelaku tersebut. Kendati demikian para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada aksi kekerasan tersebut para pelaku merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya. Dimana aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Sayangnya, aksi para pelaku tidak dapat dicegah piham Polsek Bukit Raya lantaran kekurangan personil saat kejadian.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka berprofesi sebagai penagih hutang. Yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial RP (30). Mobil korban ringsek saat akan ditarik paksa oleh para pelaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," tegasnya.

Menurutnya, para penagih hutang atau yang lebih akrab sebagai Debt collector itu tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme dan melanggar hukum.

"Debt collector tidak boleh bertindak seenaknya. Tidak boleh ada yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di wilayah hukum Riau. Jika ada, laporkan ke kami, dan kami akan bertindak tegas," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Pebruari 2026

UAS Isi Ceramah Agama Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dalam Acara Tabligh Akbar Yang Digelar Polres Kampar


Selasa, 17 Pebruari 2026

Semangat Tahun Kuda Api, Perayaan Imlek 2577 di Inhil Berlangsung Meriah dengan Kehadiran Dewa Rezeki


Selasa, 17 Pebruari 2026

Wujudkan Penerangan Jalan, Baliho Kasie Intel Korem 031 WB Diarak Warga Inhu


Selasa, 17 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan 2026, Musisi Inhil Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama dan Jamming Session


Senin, 16 Pebruari 2026

Panen Jagung Pipil di Banjar XII, Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden


Senin, 16 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Penikmat Perusak Otak di Ruput


Senin, 16 Pebruari 2026

Siap Bangun 16 Pabrik CBG, PTPN IV PalmCo dan PT Renikola Buka Peluang Ribuan Green Jobs


Senin, 16 Pebruari 2026

Kabar Bahagia! Wali Kota Agung Nugroho Cairkan THR Full Satu Bulan Gaji bagi Petugas Lapangan Pekanbaru, Penantian 10 Tahun Terbayar Lunas


Senin, 16 Pebruari 2026

Ribuan Warga Saksikan Prosesi Balimau Sultan Pelalawan Sambut Ramadan


Senin, 16 Pebruari 2026

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Seratusan Bikers HOBIKU Explore Taman Wisata Lindok Alam Beach


Senin, 16 Pebruari 2026

Rutan Dumai Gandeng BNK Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Warga Binaan


Senin, 16 Pebruari 2026

Patroli Siang Hari, Polisi Jaga Kamtibmas di Ukui Pelalawan


Senin, 16 Pebruari 2026

Sukseskan Program Kapolda Riau, Kapolres Inhu Launching Bank Pohon di Momen HPN


Senin, 16 Pebruari 2026

Nanti Malam, Tablig Akbar UAS di Mapolres Kampar


Senin, 16 Pebruari 2026

Umrah dan Emas untuk Anggota, Koperasi Amanah Riau Kepri Konsisten Beri Reward


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanah Putih Gelar Minggu Kasih Bersama Warga Cempedak Rahuk


Minggu, 15 Pebruari 2026

Tak Sampai 24 Jam Penipu dengan Modus QRIS di Kuansing Ditangkap Polisi


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pemprov Ajukan Bantuan Heli WB dan OMC, Usai Penetapan Status Siaga Karhutla


Minggu, 15 Pebruari 2026

Canangkan Desa MP, Kasie Intel Korem 031 WB Disambut Hangat Warga Inhu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Laba Melonjak 68 Persen, Koperasi Amanah Riau Kepri Perkuat Kinerja dan Layanan