Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan, 7 Lainnya dalam Buruan

Riauterkini - PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ringkus 4 pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Mapolsek Bukit Raya. Namun 7 pelaku masih dalam buruan polisi.

Para pelaku yang melakukan pengerusakan kendaraan dan pengeroyokan pada Sabtu (19/04/25) malam itu diduga berprofesi sebagai debt collector. Dimana korban merupakan seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku lain yang berjumlah 7 orang. "Kita masih cari, kita akan kejar pelaku ini," ujarnya dalam temu pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/04/25).

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus aksi para pelaku tersebut. Kendati demikian para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada aksi kekerasan tersebut para pelaku merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya. Dimana aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Sayangnya, aksi para pelaku tidak dapat dicegah piham Polsek Bukit Raya lantaran kekurangan personil saat kejadian.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka berprofesi sebagai penagih hutang. Yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial RP (30). Mobil korban ringsek saat akan ditarik paksa oleh para pelaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," tegasnya.

Menurutnya, para penagih hutang atau yang lebih akrab sebagai Debt collector itu tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme dan melanggar hukum.

"Debt collector tidak boleh bertindak seenaknya. Tidak boleh ada yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di wilayah hukum Riau. Jika ada, laporkan ke kami, dan kami akan bertindak tegas," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Jumat, 16 Januari 2026

MBG Sorek I Pelalawan Luncurkan Program Jumat Berkah Bersama Mitra


Jumat, 16 Januari 2026

Hadiah Utama Umroh, 650 Peserta Memdaftar Mancing Mania di Kuansing


Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Putat Tahun Anggaran 2026


Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama


Jumat, 16 Januari 2026

Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Penyeberangan Sagu di Meranti Dihukum 4 Hingga 7 Tahun Penjara


Kamis, 15 Januari 2026

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan


Kamis, 15 Januari 2026

Oknum ASN Jarang Masuk Kantor, Pemkab Inhu Terapkan Sanksi Disiplin


Kamis, 15 Januari 2026

Puluhan Penutup Drainase di Bengkalis Raib Digondol Maling


Kamis, 15 Januari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Bersama Dandim Inhu - Kuansing, Bahas TMMD


Kamis, 15 Januari 2026

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukses Pastikan Energi Tetap Mengalir


Kamis, 15 Januari 2026

Ikan Patin Hingga Kangkung, Lapas Bengkalis Panen Raya Ketahanan Pangan


Kamis, 15 Januari 2026

Event Basket Terbesar di Kota Bertuah, 924 Atlet Semarakkan Kejurkot V Perbasi Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

Laporan Mendalam Riauterkini.com di Teras.id,
Gagasan DIR; Antara Idealisme, Konstitusional, dan Keadilan


Kamis, 15 Januari 2026

Demi Kenyamanan Ibadah, ASN Pelalawan Gotong Royong Bersihkan Masjid Agung Ulul Azmi


Kamis, 15 Januari 2026

Patroli Perbankan, Polsek Ukui Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif


Kamis, 15 Januari 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Ikut Panen Raya Serentak, Bukti Nyata Transformasi Kemandirian Warga Binaan


Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Riau Tegaskan Masa Depan Lingkungan di Tangan Generasi Muda


Kamis, 15 Januari 2026

Hampir Dua Bulan Tiada Kejelasan, Orang Tua Korban Bullying Kembali Datangi Polresta Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Datangkan Cabai dan Bawang dari Jawa