Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan, 7 Lainnya dalam Buruan

Riauterkini - PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ringkus 4 pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Mapolsek Bukit Raya. Namun 7 pelaku masih dalam buruan polisi.

Para pelaku yang melakukan pengerusakan kendaraan dan pengeroyokan pada Sabtu (19/04/25) malam itu diduga berprofesi sebagai debt collector. Dimana korban merupakan seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku lain yang berjumlah 7 orang. "Kita masih cari, kita akan kejar pelaku ini," ujarnya dalam temu pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/04/25).

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus aksi para pelaku tersebut. Kendati demikian para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada aksi kekerasan tersebut para pelaku merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya. Dimana aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Sayangnya, aksi para pelaku tidak dapat dicegah piham Polsek Bukit Raya lantaran kekurangan personil saat kejadian.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka berprofesi sebagai penagih hutang. Yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial RP (30). Mobil korban ringsek saat akan ditarik paksa oleh para pelaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," tegasnya.

Menurutnya, para penagih hutang atau yang lebih akrab sebagai Debt collector itu tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme dan melanggar hukum.

"Debt collector tidak boleh bertindak seenaknya. Tidak boleh ada yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di wilayah hukum Riau. Jika ada, laporkan ke kami, dan kami akan bertindak tegas," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Pebruari 2026

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Obyek Vital


Selasa, 03 Pebruari 2026

Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk


Selasa, 03 Pebruari 2026

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara


Selasa, 03 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Kurir dan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar


Selasa, 03 Pebruari 2026

Pekanbaru Lebih Dulu Tertibkan Tiang Billboard, Wali Kota: Arahan Presiden Sudah Kami Jalankan Sejak Awal 2025


Selasa, 03 Pebruari 2026

Akun Facebook Palsu Catut Nama Plt Gubri Kembali Terjadi


Selasa, 03 Pebruari 2026

Peringati HUT ke-76 Kabupaten, Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Sampaikan Beberapa Harapan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sehari, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Saraf Sabu di Tiga Kecamatan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Selamatkan Pelajar dari Budaya, Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut, Meranti Hampir Rampung


Selasa, 03 Pebruari 2026

6 Warga Diamankan, Polda Riau Gerebek Penampung dan Pengolah Emas Ilegal di Benai, Kuansing


Senin, 02 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Manggala Sakti Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI


Senin, 02 Pebruari 2026

Dugaan Skandal Pengaturan Proyek di ULP Siak, Kejari Periksa Puluhan Kontraktor


Senin, 02 Pebruari 2026

Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS


Senin, 02 Pebruari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Fokuskan Enam Sasaran Utama Operasi Keselamatan


Senin, 02 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045


Senin, 02 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Seorang Tersangka Penyebab Kebakaran Hutan


Senin, 02 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan, Kapolsek Benai Rangkul Warga Musnahkan 8 Peralatan PETI


Senin, 02 Pebruari 2026

Tolak Aktivitas LGBT, Formaram Minta THM Paragon Ditutup


Senin, 02 Pebruari 2026

Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Berpeluang Terpilih Aklamasi