Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan, 7 Lainnya dalam Buruan

Riauterkini - PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ringkus 4 pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Mapolsek Bukit Raya. Namun 7 pelaku masih dalam buruan polisi.

Para pelaku yang melakukan pengerusakan kendaraan dan pengeroyokan pada Sabtu (19/04/25) malam itu diduga berprofesi sebagai debt collector. Dimana korban merupakan seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku lain yang berjumlah 7 orang. "Kita masih cari, kita akan kejar pelaku ini," ujarnya dalam temu pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/04/25).

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus aksi para pelaku tersebut. Kendati demikian para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada aksi kekerasan tersebut para pelaku merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya. Dimana aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Sayangnya, aksi para pelaku tidak dapat dicegah piham Polsek Bukit Raya lantaran kekurangan personil saat kejadian.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka berprofesi sebagai penagih hutang. Yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial RP (30). Mobil korban ringsek saat akan ditarik paksa oleh para pelaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," tegasnya.

Menurutnya, para penagih hutang atau yang lebih akrab sebagai Debt collector itu tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme dan melanggar hukum.

"Debt collector tidak boleh bertindak seenaknya. Tidak boleh ada yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di wilayah hukum Riau. Jika ada, laporkan ke kami, dan kami akan bertindak tegas," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Kamis, 14 Mei 2026

PPJ Terus Dibayar, Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Inhu Masih Minim


Kamis, 14 Mei 2026

Wako Agung Buka Kompetisi Piala Dunia Anak Regional Riau, Lahirkan Bibit Pesepak Bola Potensial


Kamis, 14 Mei 2026

Wanita Muda Ditemukan Tewas dalam Sumur, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam


Kamis, 14 Mei 2026

Musda Demokrat Riau Digelar 15 Mei, Agung Nugroho Jadi Calon Tunggal Ketua DPD


Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Suhardiman Instruksikan BPBD Siaga Penuh Hadapi Banjir


Kamis, 14 Mei 2026

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan di Ukui


Kamis, 14 Mei 2026

Mematok Rp10 Ribu, Tukang Parkir di RTH Rengat Dikeluhkan Pengunjung


Kamis, 14 Mei 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek KSKP Tembilahan Lakukan Pembersihan Lahan Tanan Jagung di Pekan Arba


Kamis, 14 Mei 2026

Polsek Panipahan, Rohil Tangkap Tiga Tersangka Narkoba


Kamis, 14 Mei 2026

BRK Syariah Siap Jadi Bank Pendukung Pengembangan Investasi di Riau


Kamis, 14 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Antisipasi C3 di Kawasan Perbankan dan Objek Vital


Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal


Kamis, 14 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 14 Mei 2026

Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi demi Optimalkan PAD 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Riau Usulkan 900 Sekolah Direvitalisasi pada 2026, Kemendikdasmen Siapkan Dukungan


Rabu, 13 Mei 2026

Kredit Macet Nasabah, BRI Kacab Duri Pastikan Proses Lelang Sesuai Aturan Perbankan


Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil


Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat