Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Polda Riau Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan, 7 Lainnya dalam Buruan

Riauterkini - PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ringkus 4 pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Mapolsek Bukit Raya. Namun 7 pelaku masih dalam buruan polisi.

Para pelaku yang melakukan pengerusakan kendaraan dan pengeroyokan pada Sabtu (19/04/25) malam itu diduga berprofesi sebagai debt collector. Dimana korban merupakan seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku lain yang berjumlah 7 orang. "Kita masih cari, kita akan kejar pelaku ini," ujarnya dalam temu pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/04/25).

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami modus aksi para pelaku tersebut. Kendati demikian para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada aksi kekerasan tersebut para pelaku merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya. Dimana aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Sayangnya, aksi para pelaku tidak dapat dicegah piham Polsek Bukit Raya lantaran kekurangan personil saat kejadian.

Dari keterangan keempat pelaku, mereka berprofesi sebagai penagih hutang. Yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).

Sementara korban merupakan seorang perempuan berinisial RP (30). Mobil korban ringsek saat akan ditarik paksa oleh para pelaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," tegasnya.

Menurutnya, para penagih hutang atau yang lebih akrab sebagai Debt collector itu tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme dan melanggar hukum.

"Debt collector tidak boleh bertindak seenaknya. Tidak boleh ada yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di wilayah hukum Riau. Jika ada, laporkan ke kami, dan kami akan bertindak tegas," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 17 September 2025

Bupati Kuansing Bersama Kapolres Panen Jagung Pipil di Sentajo


Rabu, 17 September 2025

Komisi III DPRD Riau Minta Wacana Pergantian Direksi PT Trada tak Gegabah


Rabu, 17 September 2025

Terbukti Penipuan, Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Dihukum 15 Bulan Penjara


Rabu, 17 September 2025

Direktur PT PIR Sebut Kondisi Perusahanya Sedang Menghadapi "Sakratul Maut"


Rabu, 17 September 2025

Bappenas, Kemenkopangan dan FAO Dorong Pangan Akustik, Dukung Ketahanan Pangan Indonesia


Rabu, 17 September 2025

DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Tidak Tercemar Limbah PKS Tandun


Rabu, 17 September 2025

Sinergitas TNI–Polri dan Warga Desa Bukit Jaya Perkuat Pengamanan Lingkungan


Rabu, 17 September 2025

Kupas Tantangan Pendidikan di Perguruan Tinggi, PKKMB dan Masta Umri Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT


Rabu, 17 September 2025

Kapolres Rokan Hilir Ikuti Apel Akbar Satkamling Polda Riau di Kota Dumai


Rabu, 17 September 2025

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru Ikuti Donor Darah, Sempena Hari Perhubungan Nasional 2025


Rabu, 17 September 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir


Rabu, 17 September 2025

KAMMI Riau Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Soal Kerusuhan Agustus


Rabu, 17 September 2025

KONI Kuansing, Satu-Satu yang Telah Melakukan Pembinaan Atlet


Rabu, 17 September 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2025, Bakti Transportasi untuk Negeri


Rabu, 17 September 2025

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kecamatan Tanah Putih Jaga Kamtibmas


Rabu, 17 September 2025

Tinjau RSUD Bangkinang, Bupati Kampar Apresiasi Upaya Serius Beri Pelayanan Terbaik


Rabu, 17 September 2025

Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 M, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan Polisi


Rabu, 17 September 2025

Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober


Rabu, 17 September 2025

Dikunjungi PWI Riau, Kapolda Tekankan Peran Penting Pers Hijaukan Riau


Selasa, 16 September 2025

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Pemkab Kuansing Menunggu Rekomendasi BKN