Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Predator Anak di Siak Berhasil Diringkus, Tiga Bocah Jadi Korban



Riauterkini-​SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MRS (31). Karyawan swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

​Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VI/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 7 Juni 2026.

​Kasus memilukan ini terungkap, berkat keberanian salah satu korban yang bercerita kepada ibunya.

Korban mengaku telah diberikan sejumlah uang oleh tersangka di kediamannya. Menaruh curiga, sang ibu kemudian melakukan pendekatan mendalam kepada sang anak.

​Bak petir di siang bolong, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melakukan penelusuran kepada anak-anak lain di sekitar lingkungan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi pihak keluarga, terungkap bahwa ada tiga anak perempuan yang menjadi korban, masing-masing baru berusia 4, 6, dan 8 tahun. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Siak.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais., menegaskan pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan penyidikan intensif begitu menerima laporan dari masyarakat.

​"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Siak bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melakukan visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini," tegas AKP Dr. Raja Kosmos.

​Atas perbuatan bejatnya, MRS kini harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (3) huruf c dan Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 417 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

​Berkaca dari kasus ini, Polres Siak memberikan himbauan keras kepada seluruh orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Orang tua diminta aktif memberikan edukasi sex education sejak dini, seperti mengenalkan batasan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.

​"Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Polres Siak berkomitmen memberikan penanganan yang profesional, cepat, dan berkeadilan terhadap setiap perkara yang melibatkan anak sebagai korban," tutup AKP Raja Kosmos.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Tanam Pare di Pekarangan, Warga Desa Bukit Jaya Dapat Dukungan dari Bhabinkamtibmas


Jumat, 24 Juli 2026

Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan


Jumat, 24 Juli 2026

Bappenas Luncurkan Kerangka Kerja Nasional, Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Inhil-LBHK Markfen Justice Bersinergi Layani Bantuan Hukum Masyarakat


Jumat, 24 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Batang Tuaka Pantau Lahan Padi Warga


Jumat, 24 Juli 2026

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!


Jumat, 24 Juli 2026

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat


Jumat, 24 Juli 2026

Silaturahmi dengan PWI Pelalawan, Kejari Tekankan Pemberitaan Berimbang dan Keterbukaan Penanganan Perkara


Jumat, 24 Juli 2026

Kinerja Fraksi Golkar di DPRD Riau Dianggap Melempem, Pengurus DPD Siap Evaluasi


Jumat, 24 Juli 2026

Sambut Hari Jadi Bengkalis, Bea Cukai dan LAMR Gotong Royong Perkuat Sinergi Lestarikan Budaya


Jumat, 24 Juli 2026

Rayakan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film "Children Of Heaven


Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk


Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi


Jumat, 24 Juli 2026

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar


Jumat, 24 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Pengamanan Objek Vital Terus Diperkuat