Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan

Riauterkini-TELUKKUANTAN - Rizki JP. Poliang, SH. MH Kuasa Hukum Abriman, Mantan Kepala UPT KPH Singingi, meminta Pengadilan Tinggi (PT) Riau dan Komisi Yudisial (KY)Perwakilan Riau, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap PN Telukkuantan, terkait pengalihan penahanan Aldiko Putra, menjadi tahanan rumah.

Aldiko Putra yang merupakan terdakwa perkara intimidasi terhadap Abriman, sebelumnya telah ditahan. Kemudian Penasehat Hukum (PH) Aldiko mengajukan permohonan penangguhan penahanan hingga dikabulkan PN Telukkuantan menjadi tahanan rumah.

Namun, Abriman selaku korban merasa keberatan atas penangguhan yang dikabulkan PN Telukkuantan tersebut dan mengajukan protes melalui kuasa hukumnya Rizki JP Poliang, SH. MH.

Melalui Press Release Rizki Poliang, kepada sejumlah media menyampaikan, kliennya keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan yang dilakukan PN Teluk Kuantan.

"Atas pengalihan penahanan tersebut klien kami merasa khawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap dirinya," ujar Rizki Poliang, pengacara nyentrik yang baru saja memenangkan sengketa Pilkada di MK beberapa waktu lalu, Jumat (18/4/2025) siang.

Rizki Poliang, menilai pengalihan penahanan yang dilakukan PN Telukkuantan, menurutnya kurang tepat karena tidak dilandasi pertimbangan yang kuat.

"Sehingga kami mempertanyakan di luar alasan normatif berdasarkan yang dimuat dalam berbagai pemberitaan yang beredar," tanya Rizki.

Lebih lanjut, Rizki mempertanyakan, apa yang menjadi urgensi (alasan objektif) sehingga Pengadilan Negeri Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap terdakwa.

"Kami sangat menyayangkan sekali hal ini karena dapat menjadi preseden yang kurang baik dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.

Apalagi yang bersangkutan menurutnya, adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, tentu ini dapat memicu berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga kami berharap atas persoalan ini, agar dapat menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh bagi Pengadilan Tinggi Riau dan juga Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau, untuk dapat segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Telukkuantan," pintanya dengan tegas.

Hal itu, menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan apakah pengalihan penahanan tersebut, benar-benar telah berlandaskan pada pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis) atau dikarenakan adanya faktor-faktor lain.

Dengan mengedepankan proses hukum yang adil (Due process of law) Rizki Poliang, berharap kepada Pengadilan Negeri, Telukkuantan, agar dapat segera meninjau kembali penetapan pengalihan penahanan tersebut.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan