Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan

Riauterkini-TELUKKUANTAN - Rizki JP. Poliang, SH. MH Kuasa Hukum Abriman, Mantan Kepala UPT KPH Singingi, meminta Pengadilan Tinggi (PT) Riau dan Komisi Yudisial (KY)Perwakilan Riau, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap PN Telukkuantan, terkait pengalihan penahanan Aldiko Putra, menjadi tahanan rumah.

Aldiko Putra yang merupakan terdakwa perkara intimidasi terhadap Abriman, sebelumnya telah ditahan. Kemudian Penasehat Hukum (PH) Aldiko mengajukan permohonan penangguhan penahanan hingga dikabulkan PN Telukkuantan menjadi tahanan rumah.

Namun, Abriman selaku korban merasa keberatan atas penangguhan yang dikabulkan PN Telukkuantan tersebut dan mengajukan protes melalui kuasa hukumnya Rizki JP Poliang, SH. MH.

Melalui Press Release Rizki Poliang, kepada sejumlah media menyampaikan, kliennya keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan yang dilakukan PN Teluk Kuantan.

"Atas pengalihan penahanan tersebut klien kami merasa khawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap dirinya," ujar Rizki Poliang, pengacara nyentrik yang baru saja memenangkan sengketa Pilkada di MK beberapa waktu lalu, Jumat (18/4/2025) siang.

Rizki Poliang, menilai pengalihan penahanan yang dilakukan PN Telukkuantan, menurutnya kurang tepat karena tidak dilandasi pertimbangan yang kuat.

"Sehingga kami mempertanyakan di luar alasan normatif berdasarkan yang dimuat dalam berbagai pemberitaan yang beredar," tanya Rizki.

Lebih lanjut, Rizki mempertanyakan, apa yang menjadi urgensi (alasan objektif) sehingga Pengadilan Negeri Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap terdakwa.

"Kami sangat menyayangkan sekali hal ini karena dapat menjadi preseden yang kurang baik dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.

Apalagi yang bersangkutan menurutnya, adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, tentu ini dapat memicu berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga kami berharap atas persoalan ini, agar dapat menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh bagi Pengadilan Tinggi Riau dan juga Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau, untuk dapat segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Telukkuantan," pintanya dengan tegas.

Hal itu, menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan apakah pengalihan penahanan tersebut, benar-benar telah berlandaskan pada pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis) atau dikarenakan adanya faktor-faktor lain.

Dengan mengedepankan proses hukum yang adil (Due process of law) Rizki Poliang, berharap kepada Pengadilan Negeri, Telukkuantan, agar dapat segera meninjau kembali penetapan pengalihan penahanan tersebut.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Jumat, 04 Juli 2025

Hotspot Terpantau di Dashboard Lancang Kuning, Pembakar Lahan Ditangkap Polres Inhu


Jumat, 04 Juli 2025

Wujud Polri Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Merah Panen Raya Jagung


Jumat, 04 Juli 2025

Pelalawan Terima 107 CPNS dan PPPK Baru, Bupati Zukri Ingatkan untuk Bekerjalah dengan Tulus dan Ikhlas


Jumat, 04 Juli 2025

Sambil Menangis, Bupati Siak Minta BPN Bantu Hindarkan Masyarakat dari Konflik Lahan


Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Curat di Bangko Pusako Ternyata Sudah Ditahan karena Kasus Narkoba


Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri


Jumat, 04 Juli 2025

Plt Kosgoro Riau Tancap Gas Matangkan Musda Akhir Juli 2025


Jumat, 04 Juli 2025

Mahasiswa Farmasi UMRI Sosialisasikan Minuman Tradisional Air Mata Pengantin di Stadion Utama Riau


Jumat, 04 Juli 2025

Kemendagri Setujui Seleksi Terbuka 38 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Pekanbaru


Jumat, 04 Juli 2025

200 Personil Tim Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Pacu Jalur Rayon III Pangean


Kamis, 03 Juli 2025

Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 03 Juli 2025

Kebakaran Ludeskan 14 Kios di Pasar Kuala Semundam Pelalawan, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah


Kamis, 03 Juli 2025

Viral di Benua Eropa dan Amerika, Dika Togak Luan Jalur Tuah Kori Diundang Live di TransTV


Kamis, 03 Juli 2025

Usai MTQ Riau, Ruas Jalan Sudirman Bengkalis akan Dipastikan Bebas dari PKL


Kamis, 03 Juli 2025

Bejat, Kakek Cabul di Inhil Ini Gauli Anak di Bawah Umur Berulang Kali


Kamis, 03 Juli 2025

Edukasi Warga, Bhabinkamtibmas Ukui Cegah Karhutla


Kamis, 03 Juli 2025

Pemilik Serahkan 301 Hektare, Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di TNTN Segati


Kamis, 03 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempedak Rahuk Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas


Kamis, 03 Juli 2025

KPU Kabupaten/Kota Laksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Serentak


Kamis, 03 Juli 2025

Disdik Pekanbaru Data Murid Kurang Mampu Lolos SPMB, Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah