Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan

Riauterkini-TELUKKUANTAN - Rizki JP. Poliang, SH. MH Kuasa Hukum Abriman, Mantan Kepala UPT KPH Singingi, meminta Pengadilan Tinggi (PT) Riau dan Komisi Yudisial (KY)Perwakilan Riau, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap PN Telukkuantan, terkait pengalihan penahanan Aldiko Putra, menjadi tahanan rumah.

Aldiko Putra yang merupakan terdakwa perkara intimidasi terhadap Abriman, sebelumnya telah ditahan. Kemudian Penasehat Hukum (PH) Aldiko mengajukan permohonan penangguhan penahanan hingga dikabulkan PN Telukkuantan menjadi tahanan rumah.

Namun, Abriman selaku korban merasa keberatan atas penangguhan yang dikabulkan PN Telukkuantan tersebut dan mengajukan protes melalui kuasa hukumnya Rizki JP Poliang, SH. MH.

Melalui Press Release Rizki Poliang, kepada sejumlah media menyampaikan, kliennya keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan yang dilakukan PN Teluk Kuantan.

"Atas pengalihan penahanan tersebut klien kami merasa khawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap dirinya," ujar Rizki Poliang, pengacara nyentrik yang baru saja memenangkan sengketa Pilkada di MK beberapa waktu lalu, Jumat (18/4/2025) siang.

Rizki Poliang, menilai pengalihan penahanan yang dilakukan PN Telukkuantan, menurutnya kurang tepat karena tidak dilandasi pertimbangan yang kuat.

"Sehingga kami mempertanyakan di luar alasan normatif berdasarkan yang dimuat dalam berbagai pemberitaan yang beredar," tanya Rizki.

Lebih lanjut, Rizki mempertanyakan, apa yang menjadi urgensi (alasan objektif) sehingga Pengadilan Negeri Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap terdakwa.

"Kami sangat menyayangkan sekali hal ini karena dapat menjadi preseden yang kurang baik dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.

Apalagi yang bersangkutan menurutnya, adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, tentu ini dapat memicu berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga kami berharap atas persoalan ini, agar dapat menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh bagi Pengadilan Tinggi Riau dan juga Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau, untuk dapat segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Telukkuantan," pintanya dengan tegas.

Hal itu, menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan apakah pengalihan penahanan tersebut, benar-benar telah berlandaskan pada pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis) atau dikarenakan adanya faktor-faktor lain.

Dengan mengedepankan proses hukum yang adil (Due process of law) Rizki Poliang, berharap kepada Pengadilan Negeri, Telukkuantan, agar dapat segera meninjau kembali penetapan pengalihan penahanan tersebut.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih