Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan

Riauterkini-TELUKKUANTAN - Rizki JP. Poliang, SH. MH Kuasa Hukum Abriman, Mantan Kepala UPT KPH Singingi, meminta Pengadilan Tinggi (PT) Riau dan Komisi Yudisial (KY)Perwakilan Riau, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap PN Telukkuantan, terkait pengalihan penahanan Aldiko Putra, menjadi tahanan rumah.

Aldiko Putra yang merupakan terdakwa perkara intimidasi terhadap Abriman, sebelumnya telah ditahan. Kemudian Penasehat Hukum (PH) Aldiko mengajukan permohonan penangguhan penahanan hingga dikabulkan PN Telukkuantan menjadi tahanan rumah.

Namun, Abriman selaku korban merasa keberatan atas penangguhan yang dikabulkan PN Telukkuantan tersebut dan mengajukan protes melalui kuasa hukumnya Rizki JP Poliang, SH. MH.

Melalui Press Release Rizki Poliang, kepada sejumlah media menyampaikan, kliennya keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan yang dilakukan PN Teluk Kuantan.

"Atas pengalihan penahanan tersebut klien kami merasa khawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap dirinya," ujar Rizki Poliang, pengacara nyentrik yang baru saja memenangkan sengketa Pilkada di MK beberapa waktu lalu, Jumat (18/4/2025) siang.

Rizki Poliang, menilai pengalihan penahanan yang dilakukan PN Telukkuantan, menurutnya kurang tepat karena tidak dilandasi pertimbangan yang kuat.

"Sehingga kami mempertanyakan di luar alasan normatif berdasarkan yang dimuat dalam berbagai pemberitaan yang beredar," tanya Rizki.

Lebih lanjut, Rizki mempertanyakan, apa yang menjadi urgensi (alasan objektif) sehingga Pengadilan Negeri Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap terdakwa.

"Kami sangat menyayangkan sekali hal ini karena dapat menjadi preseden yang kurang baik dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.

Apalagi yang bersangkutan menurutnya, adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, tentu ini dapat memicu berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga kami berharap atas persoalan ini, agar dapat menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh bagi Pengadilan Tinggi Riau dan juga Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau, untuk dapat segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Telukkuantan," pintanya dengan tegas.

Hal itu, menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan apakah pengalihan penahanan tersebut, benar-benar telah berlandaskan pada pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis) atau dikarenakan adanya faktor-faktor lain.

Dengan mengedepankan proses hukum yang adil (Due process of law) Rizki Poliang, berharap kepada Pengadilan Negeri, Telukkuantan, agar dapat segera meninjau kembali penetapan pengalihan penahanan tersebut.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Sabtu, 14 Juni 2025

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Juni 2025

40 Tahun Kiprah Pengacara, Kapitra Ampera Pernah Gemparkan Pusat Soal Riau Merdeka


Selasa, 17 Juni 2025

Menjaga Marwah Negeri, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Edukatif


Selasa, 17 Juni 2025

Silaturrahim Bersama Awak Media, Kejari Bengkalis Naik Status Kelas I


Selasa, 17 Juni 2025

Gubri Sapa Bupati Siak: Adik Bungsu


Selasa, 17 Juni 2025

Dendam Lama, Mantan Kades di Inhil Ini Bacok Mantan Sekdes


Selasa, 17 Juni 2025

Kades Lipai Bulan Desak PT Serikat Putra Salurkan CSR, Ancam Gelar Aksi


Selasa, 17 Juni 2025

Wabup Pelalawan Terima Gelar Adat Timbalan Datuk Seri Setia Amanah dari LAMR


Selasa, 17 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Sintong Pusaka Imbau Warga dan Aparat Desa Cegah Karhutla di Tanah Putih


Selasa, 17 Juni 2025

Honda Exclusive At HEAT Meriahkan Tembilahan dengan Segudang Hiburan dan Promo Spesial


Selasa, 17 Juni 2025

Sediakan 1.400 Lowker, Wali Kota Agung Nugroho Buka Pekanbaru Job Fair 2025


Selasa, 17 Juni 2025

PT Inti Indosawit Subur Tanam Perdana untuk Wujudkan Desa Sawit Mandiri di Simpang Perak Jaya, Pelalawan


Selasa, 17 Juni 2025

Bakar Hutan TNTN untuk Kebun Sawit, Dua Warga Ditangkap Polres Pelalawan


Selasa, 17 Juni 2025

Petani Sawit Ikuti Praktik Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Tajaam BPDP


Selasa, 17 Juni 2025

Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL


Selasa, 17 Juni 2025

Dinas PUPR Kuansing Komit Lunasi Tunda Bayar ke Rekanan Rp46 Miliar


Selasa, 17 Juni 2025

Peringati HANI 2025, GMDM Riau dan Komunitas Driver Online Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba


Senin, 16 Juni 2025

Korban Diperas Belasan Juta, Polres Inhu Ungkap Kasus Love Scamming


Senin, 16 Juni 2025

Pimpinan Lapas Narkotika Kelas 1A Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan PWI Kota Pekanbaru


Senin, 16 Juni 2025

3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M


Senin, 16 Juni 2025

Iming-imingi Korban dengan Uang, Pria Bejat di Teluk Meranti Pelalawan Ini Cabuli 8 Bocah