Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025

Gerak Cepat, Kapolsek Ukui dan Tim Gabungan Padamkan Karhutlah


Sabtu, 19 April 2025

40 Riders HOBIKU Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Honda Community Safety Riding Regional Competition 2025


Sabtu, 19 April 2025

Karmila Tunaikan Komitmrnya, Beasiswa Pendidikan Mengalir di Rohil


Sabtu, 19 April 2025

Sahidin Terpilih sebagai Ketua PAN Riau 2025-2030, Zulpan Azmi Ucapkan Selamat


Sabtu, 19 April 2025

Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan Polisi Pelalawan


Sabtu, 19 April 2025

Resmikan Masjid di Ponpes Darul Hadist, Bupati Siak Senang Keinginannya Terwujud


Sabtu, 19 April 2025

Wabup Merza Minta Gubri Perhatikan Aset Provinsi di Siak


Sabtu, 19 April 2025

Polda Riau Tanamkan Cinta Lingkungan Kepada Mahasiswa UMRI


Sabtu, 19 April 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengamanan Gereja Saat Ibadah Jumat Agung, Ciptakan Rasa Aman bagi Jemaat


Sabtu, 19 April 2025

PT. SRL Salurkan CD Buat Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasional Perusahaan


Sabtu, 19 April 2025

Gubri Undang Alumni IAIN/UIN Suska Hadiri Halal Bihalal


Sabtu, 19 April 2025

Pemkab Tanggung Biaya PP Perjalanan JCH Kuansing Hingga Embarkasi Batam


Sabtu, 19 April 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Pangkalan Lesung


Sabtu, 19 April 2025

Harlah ke-55 Satkar Ulama, Usulkan Suharto Jadi Pahlawan Nasional


Sabtu, 19 April 2025

Tabrakan Maut di Jalintim Pelalawan Tewaskan Dua Pelajar


Jumat, 18 April 2025

Heboh Temuan Kebun 'Ganja' di Jalan Arwana Pekanbaru, Polisi Pastikan Bukan


Jumat, 18 April 2025

Percepat Pembangunan Jembatan hingga Abrasi, Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan ke Gubri


Jumat, 18 April 2025

Dua dari Indonesia, UNESCO Tetapkan 16 Geopark Baru sebagai UNESCO Global Geoparks


Jumat, 18 April 2025

Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja, Ibadah Jumat Agung di Ukui Berlangsung Aman


Jumat, 18 April 2025

Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan