Riauterkini- PELALAWAN– Tim Satuan Tugas Penanganan Konflik dan Hukum (Satgas PKH) terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan lahan sawit ilegal di kawasan konservasi. Pada Rabu (2/7/2025), Satgas kembali melakukan eksekusi dengan menumbangkan tanaman sawit menggunakan alat berat di Dusun Pelabi Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau—yang merupakan bagian dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Eksekusi tersebut dilakukan setelah seorang pemilik lahan, Suyadi, secara sukarela menyerahkan lahan seluas 301 hektare yang masuk ke dalam kawasan konservasi TNTN. Penyerahan lahan ini diapresiasi sebagai langkah nyata masyarakat dalam mendukung pemulihan fungsi hutan.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain:
Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut,
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum,
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH,
Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono,
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.Ap, M.Han, serta
Pj Sekda Provinsi Riau.
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan secara sukarela.
“Ini adalah contoh nyata kolaborasi masyarakat dalam mendukung konservasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi kawasan TNTN sebagaimana mestinya,” ujar Dody.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama perambahan dan pembalakan liar di kawasan hutan.
“Polda Riau mendukung penuh upaya pengembalian fungsi kawasan TNTN dan siap mengawal proses penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.
Direktur KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, juga menyampaikan apresiasinya atas langkah penyerahan lahan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama daerah akan terus mendukung langkah-langkah Satgas PKH dalam mengembalikan ekosistem TNTN.
Kegiatan eksekusi ini berlangsung aman dan tertib, dengan pengamanan ketat oleh 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI.
Langkah ini mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pengembalian fungsi hutan TNTN diharapkan tidak hanya memperkuat konservasi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.*** Rls