Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bonus Spesial Akhir Tahun, Capella Honda Hadirkan Program BEST


Minggu, 28 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Minggu Kasih, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Minggu, 28 Desember 2025

Operasi Lilin LK, Satklantas Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Positif


Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Dialog Kam­tibmas Bersama Warga


Minggu, 28 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. SLS


Minggu, 28 Desember 2025

Wabup Husni Tamrin Buka Open Turnamen Desa Betung Cup VI 2025


Minggu, 28 Desember 2025

Dokter ERHA Tekankan Pentingnya Diagnosis dalam Penanganan Jerawat


Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN