Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 19 Pebruari 2026

Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana


Kamis, 19 Pebruari 2026

Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/WB di Balai Bupati Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Pelaku Curanmor Asal Sumbar Ditangkap di Desa Teratak Buluh


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Sholat Tarawih, Wujudkan Situasi Kondusif dalam Ops Tertib Ramadhan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Selama Ramadan 2026


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 %


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa


Kamis, 19 Pebruari 2026

PTPN IV Rawat Tradisi Balimau Kasai di Rokan Hulu


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bahas PAD dan Kualitas Pelayanan, Bupati Kuansing Pimpin Rapat dengan APDESI


Kamis, 19 Pebruari 2026

Awal Ramadan, Polsek Ukui Perketat Patroli Obvit Cegah C3


Kamis, 19 Pebruari 2026

Potret Keberagaman di Industri Perkebunan PTPN, Kala Harmoni Etnis Warnai Tahun Baru Imlek


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan 1447H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sebabkan Kebakaran Lahan, Polres Bengkalis Amankan Warga Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Tambah Seorang, Kejari Pelalawan Tetapkan 19 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 18 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Laksanakan Tarawih Perdana di Mesjid Agung Ar Raudah


Rabu, 18 Pebruari 2026

Dukung Asta Cita, Polsek Tanah Putih Tanam Jagung Pipil 1 Hektare di Cempedak Rahuk


Rabu, 18 Pebruari 2026

Gelar Perkara Dua Laporan di Sintong, Polres Rokan Hilir Tegaskan Proses Hukum Transparan dan Profesional


Rabu, 18 Pebruari 2026

Petugas Gabungan Lanud Rsn dan Avsec Gagalkan Penyeludupan Ganja 1,3 Kg di Bandra SSK


Rabu, 18 Pebruari 2026

Kabid Pembina SMA di Disdik Riau Lampaui Otoritas Kepala Daerah, Plt Gubri Beri Peringatan Tegas


Rabu, 18 Pebruari 2026

Prioritaskan SDM dan Infrastruktur, SF Hariyanto Tegaskan Arah Pembangunan Riau