Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Jaringan di Lubuk Kebun LTD

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Tim Mata Elang Satuan Satres Narkoba Polres Kuansing, berhasil mengungkap jaringan Narkoba Selasa (11/2/2025) di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD).

"Lima tersangka diamankan, beserta barang bukti sabu seberat 10,19 gram," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H. MH.

Pengungkapan ini, kata Novris, berdasarkan penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkoba di LTD. Lima dari tersangka, tiga dianataranya pengedar dan dua pengguna.

"Masing - masing tersangka KP (40), warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, adalah tersangka pertama diamankan, dengan 11 paket narkotika jenis sabu seberat 1,95 gram uang tunai Rp 300.000 hasil transaksi narkoba," kata Kasat.

KP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AB (33), warga Minas Timur, Kabupaten Siak. Tim Mata Elang pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AB pada pukul 16.10 WIB di dalam rumah kosong di desa yang sama Lubuk Kebun.

"Di tangannya, diamankan satu paket sabu seberat 1,10 gram, satu timbangan digital, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Uang tunai Rp 3.500.000 juga hasil transaksi narkoba," terang Novris.

AB, mengaku mendapatkan sabu dari MS (33), warga Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat. Tim pun langsung bergerak ke kediaman MS dan berhasil mengamankannya pada pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 7,14 gram, dua alat hisap bong, timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai Rp 200.000.

Tak hanya itu, di rumah MS juga ditemukan dua orang yang sedang menggunakan sabu, yakni TS (49) dan AG (48). Kedua pria tersebut langsung diamankan, sementara dari hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari MS untuk dikonsumsi bersama di rumah tersebut.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pemasok utama yang disebut sebagai AL (DPO).*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 23 September 2026

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 13 Orang Luka


Rabu, 23 September 2026

Satpol PP Kuansing Gebrak Operasi Pekat, Pemilik Usaha Diminta Hentikan Aktivitas Melanggar Perda


Rabu, 23 September 2026

Cegah C3, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Malam Sasar Bank dan Objek Vital


Rabu, 23 September 2026

DPRD Bengkalis Serahkan Laporan Reses ke Pemkab


Rabu, 23 September 2026

PTPN IV PalmCo Bentengi Budaya Melayu Kenegerian Tandun dari Gerusan Modernisasi


Rabu, 23 September 2026

Layanan Uji KIR Pekanbaru Kini Full Cycle, Satu Kendaraan Selesai Kurang dari 10 Menit


Selasa, 22 September 2026

Tabligh Akbar Bersama UAS, Kapolres Rohil Ajak Warga Jaga Alam sebagai Wujud Meneladani Rasulullah SAW


Selasa, 22 September 2026

Karhutla di Dua Desa di Inhu Dihujani Bom Air


Selasa, 22 September 2026

Golkar Riau Mulai Panas Mesin Politik, Siap Dukung SF Hariyanto di Pilkada Mendatang


Selasa, 22 September 2026

Miliki Saham BRK Syariah, Pemkab Inhu Lebih Pilih BSI sebagai Mitra


Selasa, 22 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Makanan dan Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT


Selasa, 22 September 2026

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak


Selasa, 22 September 2026

Tembilahan Diselimuti Kabut Asap, Dinkes Inhil Gerak Cepat Berikan Ribuan Masker ke Masyarakat dan Sekolah


Selasa, 22 September 2026

TORA Desa Tak Kunjung Terealisasi, Dana Rp340 Juta Dilaporkan ke Kejari Bengkalis


Selasa, 22 September 2026

Kerja Sama dengan BSI, DPRD Inhu Segera Panggil RSUD Indrasari Rengat


Selasa, 22 September 2026

Patroli Malam di Simpang Benar, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Hidupkan Kembali Satkamling


Selasa, 22 September 2026

Rangka HUT TNI ke 81, Kodim Inhil 0314 Inhil Gelar Bazar Murah dan Pemberian Masker Buat Masyarakat


Selasa, 22 September 2026

Dukung Ekosistem Usaha Nelayan, Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru


Selasa, 22 September 2026

Kajari Kuansing Tegaskan Tak Ada Cerita Main Mata Dalam Perkara Korupsi


Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes