Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M Berikan Hak Jawab Terkait Tudingan Pihak PTPN IV Regional III



riauterkini-PEKANBARU-Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M memberikan hak jawabnya terkait tudingan pihak PTPN IV Regional III (dulu PTPN V) yang menyebut Nusirwan telah menggelapkan uang negara senilai Rp140 miliar.

Berikut hak jawabnya:

Framing dari kuasa hukum PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) bahwa Sdr. Nusirwan seolah-olah menggelapkan keuangan negara hingga 140 miliar Rupiah jelas misleading dan mengada-ada.

- ⁠Adapun nilai 140 miliar tersebut sebenarnya merupakan nilai yang dibayarkan oleh PTPN kepada bank atas dana kredit/pinjaman dari bank untuk pembangunan kebun di Desa Pangkalan Baru.

- ⁠Sejatinya pembayaran kredit perbankan ini diatur dalam perjanjian KKPA dan Keputusan Gubernur Riau No. 7 tahun 2001 dimana seharusnya pembayaran kredit perbankan bersumber dari sepertiga hasil kebun.

- ⁠Namun demikian, pada faktanya proporsi sepertiga dari hasil kebun tersebut tidak mencukupi, dikarenakan PTPN lalai dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan kebun sesuai perjanjian KKPA.

- ⁠Hingga saat ini setelah hampir 25 tahun kebun dibangun, luasan areal kebun yang dibangun oleh PTPN tidak sampai setengah dari yang diperjanjikan. Luasan kebun yang berhadil dibangun oleh PTPN hanya sekitar 600 ha dari 1650 ha yang diperjanjikan dalam Perjanjian KKPA, parahnya kondisi 600 ha kebun tersebut juga sebagian besar terbengkalai tidak terawat dan tidak maksimal produktifitasnya.

- ⁠Perihal kegagalan PTPN dalam membangun kebun ini sebenarnya telah sejak 2018 diungkapkan oleh laporan dari Pemerintah Kabupaten Kampar melaui laporan dan temuan yang diungkapkan Dinas Perkebunan. Hal serupa juga telah menjadi temuan tim KOPPSA-M setelah melakukan audit agronomi atas kebun sawit yang dibangub oleh PTPN.

- ⁠tidak optimalnya produksi sawit karena kelalaian PTPN dalam membangun dan mengelola kebun ini, menyebabkan proporsi hasil kebun yang dialokasikan sebagai pembayaran hutang tidak mencukupi. Karenanya PTPN sebagai avalist (penjamin hutang) berkewajiban untuk membayar hutang ke pihak perbankan tersebut hingga nilai hutang berikut bunganya membengkak sampai 140 miliar rupiah.

- ⁠Sehingga apabila kuasa hukum PTPN mengklaim 140 miliar digelapkan oleh koperasi jelas yang bersangkutan tidak mengerti duduk perkara sehingga mengeluarkan pernyataan konyol.

- ⁠Lebih lanjut, dana kredit dari bank senilai puluhan miliar untuk pembangunan kebun sawit di desa pangkalan baru seluruhnya masuk ke rekening PTPN dan dikelola sendiri oleh PTPN pula, menjadi aneh apabila PTPN menuduh koperasi yang menggelapkan dana tersebut.

- ⁠Terkait hal ini sikap koperasi sejak awal sudah jelas. Koperasi meminta dan mendorong BPK dan KPK untuk memeriksa dan melakukan audit atas penggunaan dana kredit pembangunan kebun tersebut, karena hingga saat ini PTPN tidak pernah terbuka mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada koperasi dan masyarakat pemilik kebun.

- ⁠Selain itu, pernyataan kuasa hukum PTPN yang seolah-olah dirinya bertindak bak pahlawan bagi masyarakat jelas menyesatkan. Melalui kuasa hukumnya, PTPN justru hendak merampas tanah masyarakat dengan meminta sita eksekusi atas tanah masyarakat sebagaimana ternyata dalam petitum gugatannya yang dijukan ke PN Bangkinang.

- ⁠Padahal PTPN sebagai perusahaan milik negara harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat alih-alih menindas dan berupaya merampas tanah masyarakat.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026

Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen


Kamis, 25 Juni 2026

Plt Gubri Buka Rangkaian PIT dan Mukernas Hisfarsi 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Tiga Juara di APQ Awards 2026


Kamis, 25 Juni 2026

CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam


Kamis, 25 Juni 2026

Silaturahmi Bupati Meranti, Danrem Tekankan Sinergi untuk Percepat Pembangunan Daerah


Kamis, 25 Juni 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Dumai Perkuat Sinergi dengan Kalangan Masyarakat


Kamis, 25 Juni 2026

Puncak Milad ke-18, Umri Hadirkan Menteri, Wamen dan Tokoh Nasional


Kamis, 25 Juni 2026

Kemacetan Hingga 6 Jam, Bupati Zukri Turun Tangan Tinjau Jalan Km 83 Jalintim


Kamis, 25 Juni 2026

Polsek Bantan Sambangi Petani Kangkung dan Bayam di Selatbaru


Kamis, 25 Juni 2026

Gratis 44 Sekolah Swasta, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah


Kamis, 25 Juni 2026

Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Jelaskan Kronologis Demo Diwarnai Kericuhan di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Kemudahan dan Prinsip Syariah Jadi Alasan Masyarakat Memilih Gadai Emas BRK Syariah


Kamis, 25 Juni 2026

Dongkrak Gizi Anak dan Ekonomi Rakyat, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Program MBG Terus Dilanjutkan


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Kuansing Luruskan Maksud Pendampingan Proyek MTQ Bukan Melindungi Kontraktor


Kamis, 25 Juni 2026

Sowan ke PWM Riau, Prof Elfizar Siap Kolaborasi dengan Muhammadiyah Majukan SDM Anak Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bengkalis Minta PT. BLJ Diprioritaskan ke Sektor Migas


Kamis, 25 Juni 2026

Ayo Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi Bengkalis 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mentayan Motivasi Petani agar Maksimalkan Lahan Pertanian