Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M Berikan Hak Jawab Terkait Tudingan Pihak PTPN IV Regional III



riauterkini-PEKANBARU-Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M memberikan hak jawabnya terkait tudingan pihak PTPN IV Regional III (dulu PTPN V) yang menyebut Nusirwan telah menggelapkan uang negara senilai Rp140 miliar.

Berikut hak jawabnya:

Framing dari kuasa hukum PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) bahwa Sdr. Nusirwan seolah-olah menggelapkan keuangan negara hingga 140 miliar Rupiah jelas misleading dan mengada-ada.

- ⁠Adapun nilai 140 miliar tersebut sebenarnya merupakan nilai yang dibayarkan oleh PTPN kepada bank atas dana kredit/pinjaman dari bank untuk pembangunan kebun di Desa Pangkalan Baru.

- ⁠Sejatinya pembayaran kredit perbankan ini diatur dalam perjanjian KKPA dan Keputusan Gubernur Riau No. 7 tahun 2001 dimana seharusnya pembayaran kredit perbankan bersumber dari sepertiga hasil kebun.

- ⁠Namun demikian, pada faktanya proporsi sepertiga dari hasil kebun tersebut tidak mencukupi, dikarenakan PTPN lalai dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan kebun sesuai perjanjian KKPA.

- ⁠Hingga saat ini setelah hampir 25 tahun kebun dibangun, luasan areal kebun yang dibangun oleh PTPN tidak sampai setengah dari yang diperjanjikan. Luasan kebun yang berhadil dibangun oleh PTPN hanya sekitar 600 ha dari 1650 ha yang diperjanjikan dalam Perjanjian KKPA, parahnya kondisi 600 ha kebun tersebut juga sebagian besar terbengkalai tidak terawat dan tidak maksimal produktifitasnya.

- ⁠Perihal kegagalan PTPN dalam membangun kebun ini sebenarnya telah sejak 2018 diungkapkan oleh laporan dari Pemerintah Kabupaten Kampar melaui laporan dan temuan yang diungkapkan Dinas Perkebunan. Hal serupa juga telah menjadi temuan tim KOPPSA-M setelah melakukan audit agronomi atas kebun sawit yang dibangub oleh PTPN.

- ⁠tidak optimalnya produksi sawit karena kelalaian PTPN dalam membangun dan mengelola kebun ini, menyebabkan proporsi hasil kebun yang dialokasikan sebagai pembayaran hutang tidak mencukupi. Karenanya PTPN sebagai avalist (penjamin hutang) berkewajiban untuk membayar hutang ke pihak perbankan tersebut hingga nilai hutang berikut bunganya membengkak sampai 140 miliar rupiah.

- ⁠Sehingga apabila kuasa hukum PTPN mengklaim 140 miliar digelapkan oleh koperasi jelas yang bersangkutan tidak mengerti duduk perkara sehingga mengeluarkan pernyataan konyol.

- ⁠Lebih lanjut, dana kredit dari bank senilai puluhan miliar untuk pembangunan kebun sawit di desa pangkalan baru seluruhnya masuk ke rekening PTPN dan dikelola sendiri oleh PTPN pula, menjadi aneh apabila PTPN menuduh koperasi yang menggelapkan dana tersebut.

- ⁠Terkait hal ini sikap koperasi sejak awal sudah jelas. Koperasi meminta dan mendorong BPK dan KPK untuk memeriksa dan melakukan audit atas penggunaan dana kredit pembangunan kebun tersebut, karena hingga saat ini PTPN tidak pernah terbuka mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada koperasi dan masyarakat pemilik kebun.

- ⁠Selain itu, pernyataan kuasa hukum PTPN yang seolah-olah dirinya bertindak bak pahlawan bagi masyarakat jelas menyesatkan. Melalui kuasa hukumnya, PTPN justru hendak merampas tanah masyarakat dengan meminta sita eksekusi atas tanah masyarakat sebagaimana ternyata dalam petitum gugatannya yang dijukan ke PN Bangkinang.

- ⁠Padahal PTPN sebagai perusahaan milik negara harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat alih-alih menindas dan berupaya merampas tanah masyarakat.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar


Kamis, 21 Mei 2026

Job Fair 2026 Disdik Riau-Disnakertrans Resmi Dibuka, Dipadati Ratusan Pencari Kerja


Kamis, 21 Mei 2026

Pemegang Saham Pilih Robi Junipa Direktur PT Bumi Siak Pusako


Kamis, 21 Mei 2026

Bersama Kelompok Tani Ukui Pelalawan, Polisi Kompak Tanam Jagung Hibrida


Kamis, 21 Mei 2026

Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Hardiknas HIMPAUDI Kota Pekanbaru


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Sambut Kunjungan Dandrem 031/Wirabima di Makodim Kuansing


Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang


Rabu, 20 Mei 2026

Pasca Serah Terima dari Presiden, Enam Pesawat Rafale Langsung Perkuat Pertahanan di Lanud Rsn


Rabu, 20 Mei 2026

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa