Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M Berikan Hak Jawab Terkait Tudingan Pihak PTPN IV Regional III



riauterkini-PEKANBARU-Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M memberikan hak jawabnya terkait tudingan pihak PTPN IV Regional III (dulu PTPN V) yang menyebut Nusirwan telah menggelapkan uang negara senilai Rp140 miliar.

Berikut hak jawabnya:

Framing dari kuasa hukum PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) bahwa Sdr. Nusirwan seolah-olah menggelapkan keuangan negara hingga 140 miliar Rupiah jelas misleading dan mengada-ada.

- ⁠Adapun nilai 140 miliar tersebut sebenarnya merupakan nilai yang dibayarkan oleh PTPN kepada bank atas dana kredit/pinjaman dari bank untuk pembangunan kebun di Desa Pangkalan Baru.

- ⁠Sejatinya pembayaran kredit perbankan ini diatur dalam perjanjian KKPA dan Keputusan Gubernur Riau No. 7 tahun 2001 dimana seharusnya pembayaran kredit perbankan bersumber dari sepertiga hasil kebun.

- ⁠Namun demikian, pada faktanya proporsi sepertiga dari hasil kebun tersebut tidak mencukupi, dikarenakan PTPN lalai dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan kebun sesuai perjanjian KKPA.

- ⁠Hingga saat ini setelah hampir 25 tahun kebun dibangun, luasan areal kebun yang dibangun oleh PTPN tidak sampai setengah dari yang diperjanjikan. Luasan kebun yang berhadil dibangun oleh PTPN hanya sekitar 600 ha dari 1650 ha yang diperjanjikan dalam Perjanjian KKPA, parahnya kondisi 600 ha kebun tersebut juga sebagian besar terbengkalai tidak terawat dan tidak maksimal produktifitasnya.

- ⁠Perihal kegagalan PTPN dalam membangun kebun ini sebenarnya telah sejak 2018 diungkapkan oleh laporan dari Pemerintah Kabupaten Kampar melaui laporan dan temuan yang diungkapkan Dinas Perkebunan. Hal serupa juga telah menjadi temuan tim KOPPSA-M setelah melakukan audit agronomi atas kebun sawit yang dibangub oleh PTPN.

- ⁠tidak optimalnya produksi sawit karena kelalaian PTPN dalam membangun dan mengelola kebun ini, menyebabkan proporsi hasil kebun yang dialokasikan sebagai pembayaran hutang tidak mencukupi. Karenanya PTPN sebagai avalist (penjamin hutang) berkewajiban untuk membayar hutang ke pihak perbankan tersebut hingga nilai hutang berikut bunganya membengkak sampai 140 miliar rupiah.

- ⁠Sehingga apabila kuasa hukum PTPN mengklaim 140 miliar digelapkan oleh koperasi jelas yang bersangkutan tidak mengerti duduk perkara sehingga mengeluarkan pernyataan konyol.

- ⁠Lebih lanjut, dana kredit dari bank senilai puluhan miliar untuk pembangunan kebun sawit di desa pangkalan baru seluruhnya masuk ke rekening PTPN dan dikelola sendiri oleh PTPN pula, menjadi aneh apabila PTPN menuduh koperasi yang menggelapkan dana tersebut.

- ⁠Terkait hal ini sikap koperasi sejak awal sudah jelas. Koperasi meminta dan mendorong BPK dan KPK untuk memeriksa dan melakukan audit atas penggunaan dana kredit pembangunan kebun tersebut, karena hingga saat ini PTPN tidak pernah terbuka mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada koperasi dan masyarakat pemilik kebun.

- ⁠Selain itu, pernyataan kuasa hukum PTPN yang seolah-olah dirinya bertindak bak pahlawan bagi masyarakat jelas menyesatkan. Melalui kuasa hukumnya, PTPN justru hendak merampas tanah masyarakat dengan meminta sita eksekusi atas tanah masyarakat sebagaimana ternyata dalam petitum gugatannya yang dijukan ke PN Bangkinang.

- ⁠Padahal PTPN sebagai perusahaan milik negara harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat alih-alih menindas dan berupaya merampas tanah masyarakat.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III