Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M Berikan Hak Jawab Terkait Tudingan Pihak PTPN IV Regional III



riauterkini-PEKANBARU-Armilis Ramaini, Kuasa Hukum KOPPSA M memberikan hak jawabnya terkait tudingan pihak PTPN IV Regional III (dulu PTPN V) yang menyebut Nusirwan telah menggelapkan uang negara senilai Rp140 miliar.

Berikut hak jawabnya:

Framing dari kuasa hukum PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) bahwa Sdr. Nusirwan seolah-olah menggelapkan keuangan negara hingga 140 miliar Rupiah jelas misleading dan mengada-ada.

- ⁠Adapun nilai 140 miliar tersebut sebenarnya merupakan nilai yang dibayarkan oleh PTPN kepada bank atas dana kredit/pinjaman dari bank untuk pembangunan kebun di Desa Pangkalan Baru.

- ⁠Sejatinya pembayaran kredit perbankan ini diatur dalam perjanjian KKPA dan Keputusan Gubernur Riau No. 7 tahun 2001 dimana seharusnya pembayaran kredit perbankan bersumber dari sepertiga hasil kebun.

- ⁠Namun demikian, pada faktanya proporsi sepertiga dari hasil kebun tersebut tidak mencukupi, dikarenakan PTPN lalai dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan kebun sesuai perjanjian KKPA.

- ⁠Hingga saat ini setelah hampir 25 tahun kebun dibangun, luasan areal kebun yang dibangun oleh PTPN tidak sampai setengah dari yang diperjanjikan. Luasan kebun yang berhadil dibangun oleh PTPN hanya sekitar 600 ha dari 1650 ha yang diperjanjikan dalam Perjanjian KKPA, parahnya kondisi 600 ha kebun tersebut juga sebagian besar terbengkalai tidak terawat dan tidak maksimal produktifitasnya.

- ⁠Perihal kegagalan PTPN dalam membangun kebun ini sebenarnya telah sejak 2018 diungkapkan oleh laporan dari Pemerintah Kabupaten Kampar melaui laporan dan temuan yang diungkapkan Dinas Perkebunan. Hal serupa juga telah menjadi temuan tim KOPPSA-M setelah melakukan audit agronomi atas kebun sawit yang dibangub oleh PTPN.

- ⁠tidak optimalnya produksi sawit karena kelalaian PTPN dalam membangun dan mengelola kebun ini, menyebabkan proporsi hasil kebun yang dialokasikan sebagai pembayaran hutang tidak mencukupi. Karenanya PTPN sebagai avalist (penjamin hutang) berkewajiban untuk membayar hutang ke pihak perbankan tersebut hingga nilai hutang berikut bunganya membengkak sampai 140 miliar rupiah.

- ⁠Sehingga apabila kuasa hukum PTPN mengklaim 140 miliar digelapkan oleh koperasi jelas yang bersangkutan tidak mengerti duduk perkara sehingga mengeluarkan pernyataan konyol.

- ⁠Lebih lanjut, dana kredit dari bank senilai puluhan miliar untuk pembangunan kebun sawit di desa pangkalan baru seluruhnya masuk ke rekening PTPN dan dikelola sendiri oleh PTPN pula, menjadi aneh apabila PTPN menuduh koperasi yang menggelapkan dana tersebut.

- ⁠Terkait hal ini sikap koperasi sejak awal sudah jelas. Koperasi meminta dan mendorong BPK dan KPK untuk memeriksa dan melakukan audit atas penggunaan dana kredit pembangunan kebun tersebut, karena hingga saat ini PTPN tidak pernah terbuka mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada koperasi dan masyarakat pemilik kebun.

- ⁠Selain itu, pernyataan kuasa hukum PTPN yang seolah-olah dirinya bertindak bak pahlawan bagi masyarakat jelas menyesatkan. Melalui kuasa hukumnya, PTPN justru hendak merampas tanah masyarakat dengan meminta sita eksekusi atas tanah masyarakat sebagaimana ternyata dalam petitum gugatannya yang dijukan ke PN Bangkinang.

- ⁠Padahal PTPN sebagai perusahaan milik negara harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat alih-alih menindas dan berupaya merampas tanah masyarakat.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Pebruari 2025

Agung Nugroho Utus Ketua Demokrat Pekanbaru Tinjau Langsung Nenek Korban Penelantaran


Selasa, 11 Pebruari 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Pantau Perkembangan Kebun Sayur di Desa Bukit Jaya


Selasa, 11 Pebruari 2025

Panas Terik, Kebakaran Lahan Gambut Kembali Terjadi di Bengkalis


Selasa, 11 Pebruari 2025

Lapas Bengkalis Perkuat Komitmen Zero Halinar dan Pemberantasan Narkoba


Selasa, 11 Pebruari 2025

Pengurus PWI Bengkalis 2024-2027 Dilantik Kamis, Dihadiri Ketum PWI Pusat


Selasa, 11 Pebruari 2025

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Ketahanan Pangan


Selasa, 11 Pebruari 2025

Sembilan Mahasiswa KPI STAI Ar-Ridho Resmi Sandang Gelar S.Sos


Selasa, 11 Pebruari 2025

Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Lewat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025


Selasa, 11 Pebruari 2025

Ketua PT Riau Resmikan PTSP PN Bengkalis, Wujudkan Pelayanan Prima


Selasa, 11 Pebruari 2025

Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan


Senin, 10 Pebruari 2025

Uban Panjaitan, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Minas Ditangkap


Senin, 10 Pebruari 2025

BRK Syariah Bersama OJK Kepri Dorong Literasi Keuangan melalui GENCARKAN


Senin, 10 Pebruari 2025

Pemprov Riau Pangkas Kegiatan Serimonial Anggaran 2025


Senin, 10 Pebruari 2025

Dukung Program Asta Cita Pemerintah, PT. Musim Mas Laksanakan Penanaman Jagung


Senin, 10 Pebruari 2025

Demo, Massa PMII Minta Dewan Selesaikan Permasalahan 1,9 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal


Senin, 10 Pebruari 2025

Catut Logo Tanpa Izin, Keluarga Besar Kesultanan Siak Copot Atribut Ormas Datuk Bathin Rasul


Senin, 10 Pebruari 2025

Ketua DPC PDIP Pekanbaru Puji Agung Nugroho, tak Cuma Muda Tapi Enerjik


Senin, 10 Pebruari 2025

Bongkar Jaringan Internasional, Polda Riau gagalkan Penyelundupan 14,32 kg Sabu


Senin, 10 Pebruari 2025

285 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Siak Harap Bisa Bekerja Profesional Sesuai Bidangnya


Senin, 10 Pebruari 2025

Kontribusi Jalan Operasi PHR bagi Masyarakat Riau, Saat Jalan Rusak, Cari Tahu Penyebabnya