Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Traffic Light Yos Sudarso Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Serunya Beragam Kegiatan di Stand APRIL & APR pada Helat Pelalawan 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Rohul Ajak Masyarakat Kecamatan Rambah Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Dumai Kembali Giat BERES untuk Dukung Pilkada Damai 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Bagikan 200 Nasi Kotak di Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Dijaga TNI dan Polri, Kampanye KBS Dipastikan Berjalan Lancar di Desa Pangkalan Jambi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Tabligh Akbar Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-25


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ini Poin Penting Pesan Pilkada Yang Digaungkan Polsek Kampar Kiri


Sabtu, 12 Oktober 2024

Unit Lantas Polsek Kandis Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Wali Murid RA AL - Hikmah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Minas Sambangi Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Kuansing Pengecekan Preventif Pada Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing, Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Meski Hujan, Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Cagubri Abdul Wahid


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paslonnya Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Devisi Hukum Hukum Paslon Bermarwah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paisal Berhasil Genjot APBD Dumai dari Rp1,2 Triliun Menjadi Rp2,3 Triliun


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sabak Auh Gelar Jumat Curhat, Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada Siak 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sinaboi Ajak Warga Sungai Bakau Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Bungaraya dan Koramil Kompak Sampaikan Pesan Pilkada Damai ke Warga


Sabtu, 12 Oktober 2024

Antisipasi Potensi Konflik, Polsek Kuantan Hilir Turun ke Masyarakat Berikan Edukasi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Usut Kasus Seorang Warga Tewas Tertimpa Conveyor di Pelindo Dumai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Pilkada Damai Kembali Disosialisasikan di Kelurahan Lipat Kain.