Riauterkini-SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak merilis tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Siak tahun 2024.
Dalam rilis tersebut, setidaknya ada 16 tahapan yang akan dilakukan pada pilkada serentak yang digelar se seluruh Indonesia tersebut.
“Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, KPU pusat telah launching tahapan pilkada 31 Maret lalu yang digelar di Jawa Tengah,” kata ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, Selasa (16/4/24).
Said Dharma yang akrab disapa Wawan itu mengatakan, tahapan demi tahapan akan digelar untuk pilkada 2024 kali ini.
Yang pertama, perencanaan program dan anggaran dimulai Januari 2024, kemudian penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai 18 November 2024, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dari 17 April sampai 18 November 2024, pemberitahuan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai 16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April hingga 31 Maret 2024.
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Maret hingga 23 September 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, penelitian persyaratan 27 Agustus 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024, penetapan calon terpilih dan yang terakhir pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
“Untuk tahap awal ini, kita sedang melakukan konsolidasi internal KPU, serta dalam waktu dekat melakukan silaturahmi dan beraudiensi dengan bawaslu Siak, serta forkopimda dalam mensukseskan helat pilkada serentak 2024 ini,” kata Wawan.
Karena kata Wawan, komisioner yang belum sebulan dilantik itu saat ini masih melakukan konsolidasi di tingkat internal.
“Kami juga berencana untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Siak ini, mencoba melakukan inovasi dengan cara menghimpun partisipasi dan peran serta masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga animo masyarakat meningkat untuk datang ke TPS,” ucapnya.
Wawan mengatakan, ada beberapa pola yang sedang didiskusikan di jajaran komisioner dan kesekretariatan.
“Dalam waktu dekat akan kita sampaikan,” tutupnya. *(adji)