Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Zuriat Kesultanan Siak Anggap Tak Sah Penabalan T Nasir Menjadi Sultan Siak XIII

Riauterkini-PEKANBARU- Penabalan Tengku Nasir sebagai Sultan Siak ke-13 yang didukung oleh sekelompok LSM dan ormas serta yang katanya dari Datuk Empat Suku tidaklah mengikuti alur dan patut bagi sebuah Kerajaan Kesultanan Siak yang terbesar di Asia Tenggara dan sangat termasyhur sampai ke mancanegara. "Ini yang kemudian diperlakukan seperti main sultan-sultanan saja. Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak." Hal ini diungkapkan oleh zuriyat sah Kesultanan Siak H.Tengku Syed Muhammad Amin bin Tengku Syed Ibrahim bin H.Tengku Syed Abu Bakar bin Tengku Bagoes Syed Toha bin Sultan Syarif Kassim bin Abdul Jalil Syaifuddin, Jumat (24/6/22).

Menurutnya, bukan hanya zuriat sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang bermula dari keturunan Raja Kecik tetapi hingga zuriyat keturunan Kesultanan Syarif Kassim II, Mangkubumi, Datuk Empat Suku serta Datuk Laksmana Raja Dilaut, bahkan kerabat Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di Johor, Kuala Lumpur, Singapore dan lainnya di luar negeri sana mengecam keras dan tak tertutup kemungkinan akan menindak oknum-oknum yang mengaku atau menyatakan dirinya sebagai Sultan Siak ke-13.

"Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak. Banyak hal yang dilakukan cenderung pembohongan publik, terindikasi ada pemalsuan tanda tangan di data yang ada ditunjukkan pada media cetak dan elektronik oleh T Nasir. Terlebih sesatnya lagi, ia mengatakan ada lebih dari 20 ahli waris Sultan Siak yang memberi kuasa, menyetujui dan menandatanganinya menjadi sultan," terangnya.

Ahli waris Sultan Siak itu menurut Tengku Syed Muhammad Amin jumlahnya ribuan. Kemudian T Nasir juga mengatakan bahwa bukti kekuatan untuk menjadi Sultan Siak ini telah pula disahkan oleh Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dengan salinan Penetapan NO.06/pdt.P/2011/PA.SLP tanggal 8 Juni 2011, menurut T Nasir dalam wawancaranya di salah satu podcast.

"Padahal kita tahu adapun guna PA (Pengadilan Agama) bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah. Pengadilan Agama juga tidak bisa serta merta mengeluarkan surat itu tanpa ada sumpah dan acara persidangan yang dilaksanakan dengan ikut menghadirkan saksi-saksi di Pengadilan."

"Perlu dipertanyakan juga Pengadilan Agama Selat Panjang sudahkah melakukan tahapan seperti itu?" Tengku Syed Muhammad Amin mempertanyakan.

Banyak hal lain yang apabila disimak dari pemberitaan, video elektronik sepertinya terindikasi mengandung pembohongan publik, terusnya.

"Jadi kami dari Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri masih memberi kesempatan untuk T Nasir yang meng-sultan-kan dirinya tanpa alur dan patut, tanpa permusyawaratan kezuriyatan tersebut untuk meminta maaf dan memohon ampunlah kepada Allah atas kekhilafan dan hawa nafsu yang tak terkendali dengan semena-mena tersalah arah dan lupa diri hingga membuat gaduh dan mengakibatkan terpecahbelahnya Keluarga Besar Zuriyat Kesultanan Siak ini. Sehingga apabila itu dilakukan maka sudah dipastikan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri, akan membuka pintu maaf tersebut dan siap untuk bersatu bersama berjuang kembali menegakkan batang terendam dengan mengutamakan aturan yang shohih, layak dan patut hingga dapat kembali menghidupkan ghiroh Kesultanan Siak ini bergelora, bergema membahana sampai ke mancanegara. Tetapi apabila T Nasir masih bersikukuh mempertahankan pendiriannya dengan menganggap ianya telah merasa benar sebagai ::Sultan Beneran' maka jangan salahkan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yqng berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri akan mengambil langkah hukum," tutup H.Tengku Syed Muhammad Amin.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak


Senin, 07 September 2026

Polsek Tanah Putih Masuk Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja


Senin, 07 September 2026

Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, PAUD hingga SMP Belajar Daring Dua Hari


Senin, 07 September 2026

Empat Petinju Kuansing Sapu Bersih Partai Puncak Kejurprov di Kampar


Minggu, 06 September 2026

Musda Golkar Inhil Sudah Menjelang, Herman Disebut Calon Kuat


Minggu, 06 September 2026

Dugaan TPPO, Germo dan Mucikari di Ujungbatu-Rohul Ditangkap


Minggu, 06 September 2026

Dari Gili Meno, Putri Mahkota Victoria Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Laut Indonesia


Minggu, 06 September 2026

Nyalakan Semangat Kebersamaan, PPPN Sumbagut Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas


Minggu, 06 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau, Pembatalan Penerbangan di Bandara SSK II Bertambah Jadi 33


Minggu, 06 September 2026

IRT di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Polisi Dalami Motif Pelaku