Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Zuriat Kesultanan Siak Anggap Tak Sah Penabalan T Nasir Menjadi Sultan Siak XIII

Riauterkini-PEKANBARU- Penabalan Tengku Nasir sebagai Sultan Siak ke-13 yang didukung oleh sekelompok LSM dan ormas serta yang katanya dari Datuk Empat Suku tidaklah mengikuti alur dan patut bagi sebuah Kerajaan Kesultanan Siak yang terbesar di Asia Tenggara dan sangat termasyhur sampai ke mancanegara. "Ini yang kemudian diperlakukan seperti main sultan-sultanan saja. Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak." Hal ini diungkapkan oleh zuriyat sah Kesultanan Siak H.Tengku Syed Muhammad Amin bin Tengku Syed Ibrahim bin H.Tengku Syed Abu Bakar bin Tengku Bagoes Syed Toha bin Sultan Syarif Kassim bin Abdul Jalil Syaifuddin, Jumat (24/6/22).

Menurutnya, bukan hanya zuriat sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang bermula dari keturunan Raja Kecik tetapi hingga zuriyat keturunan Kesultanan Syarif Kassim II, Mangkubumi, Datuk Empat Suku serta Datuk Laksmana Raja Dilaut, bahkan kerabat Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di Johor, Kuala Lumpur, Singapore dan lainnya di luar negeri sana mengecam keras dan tak tertutup kemungkinan akan menindak oknum-oknum yang mengaku atau menyatakan dirinya sebagai Sultan Siak ke-13.

"Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak. Banyak hal yang dilakukan cenderung pembohongan publik, terindikasi ada pemalsuan tanda tangan di data yang ada ditunjukkan pada media cetak dan elektronik oleh T Nasir. Terlebih sesatnya lagi, ia mengatakan ada lebih dari 20 ahli waris Sultan Siak yang memberi kuasa, menyetujui dan menandatanganinya menjadi sultan," terangnya.

Ahli waris Sultan Siak itu menurut Tengku Syed Muhammad Amin jumlahnya ribuan. Kemudian T Nasir juga mengatakan bahwa bukti kekuatan untuk menjadi Sultan Siak ini telah pula disahkan oleh Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dengan salinan Penetapan NO.06/pdt.P/2011/PA.SLP tanggal 8 Juni 2011, menurut T Nasir dalam wawancaranya di salah satu podcast.

"Padahal kita tahu adapun guna PA (Pengadilan Agama) bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah. Pengadilan Agama juga tidak bisa serta merta mengeluarkan surat itu tanpa ada sumpah dan acara persidangan yang dilaksanakan dengan ikut menghadirkan saksi-saksi di Pengadilan."

"Perlu dipertanyakan juga Pengadilan Agama Selat Panjang sudahkah melakukan tahapan seperti itu?" Tengku Syed Muhammad Amin mempertanyakan.

Banyak hal lain yang apabila disimak dari pemberitaan, video elektronik sepertinya terindikasi mengandung pembohongan publik, terusnya.

"Jadi kami dari Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri masih memberi kesempatan untuk T Nasir yang meng-sultan-kan dirinya tanpa alur dan patut, tanpa permusyawaratan kezuriyatan tersebut untuk meminta maaf dan memohon ampunlah kepada Allah atas kekhilafan dan hawa nafsu yang tak terkendali dengan semena-mena tersalah arah dan lupa diri hingga membuat gaduh dan mengakibatkan terpecahbelahnya Keluarga Besar Zuriyat Kesultanan Siak ini. Sehingga apabila itu dilakukan maka sudah dipastikan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri, akan membuka pintu maaf tersebut dan siap untuk bersatu bersama berjuang kembali menegakkan batang terendam dengan mengutamakan aturan yang shohih, layak dan patut hingga dapat kembali menghidupkan ghiroh Kesultanan Siak ini bergelora, bergema membahana sampai ke mancanegara. Tetapi apabila T Nasir masih bersikukuh mempertahankan pendiriannya dengan menganggap ianya telah merasa benar sebagai ::Sultan Beneran' maka jangan salahkan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yqng berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri akan mengambil langkah hukum," tutup H.Tengku Syed Muhammad Amin.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎


Rabu, 15 April 2026

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba


Rabu, 15 April 2026

PalmCo Kawal Pemulihan Pascabanjir Tapanuli Selatan hingga Tuntas


Rabu, 15 April 2026

Buronan dan Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Kembali Diringkus


Rabu, 15 April 2026

"Jalan Hidup Anak Pujud". Biografi Mantan Gubri Saleh Djasit Diluncurkan


Rabu, 15 April 2026

Aparat Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Kompak Wujudkan Lingkungan Damai Bebas Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum, Personel Kodim 0314/Inhil Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi 2026


Selasa, 14 April 2026

Haru dan Penuh Syukur, Zaimar Wujudkan Impian Haji Setelah 10 Tahun Menunggu


Selasa, 14 April 2026

KDRT di Bengkalis, Suami Seret dan Cakar Istri Dipolisikan


Selasa, 14 April 2026

Polisi Pelalawan Gelar Razia THM, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Cinta Tetap Bersatu di Balik Jeruji: Tahanan Polsek Pujud Resmi Menikah di Mapolsek


Selasa, 14 April 2026

Wabup Kuansing Pimpin Rapat Mediasi Sengketa HGU PT CRS dan PT WN


Selasa, 14 April 2026

Guru Tersangka SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Tidak Ditahan, Ini Alasannya


Selasa, 14 April 2026

Peduli Lingkungan, Polsek Ukui Tanam Pohon di Mako


Selasa, 14 April 2026

APSAI Pekanbaru Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kolaborasi dan Bahas Program 2026


Selasa, 14 April 2026

BRI Serahkan Ambulans dan 3.000 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI AU


Selasa, 14 April 2026

Kenang Jejak Perjuangan, Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh Damanik di Bengkalis


Selasa, 14 April 2026

Oknum PPPK Pemkab Inhu dan 4 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 14 April 2026

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba. Polsek Kateman Gelar Razia Tempat Hiburan