Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Zuriat Kesultanan Siak Anggap Tak Sah Penabalan T Nasir Menjadi Sultan Siak XIII

Riauterkini-PEKANBARU- Penabalan Tengku Nasir sebagai Sultan Siak ke-13 yang didukung oleh sekelompok LSM dan ormas serta yang katanya dari Datuk Empat Suku tidaklah mengikuti alur dan patut bagi sebuah Kerajaan Kesultanan Siak yang terbesar di Asia Tenggara dan sangat termasyhur sampai ke mancanegara. "Ini yang kemudian diperlakukan seperti main sultan-sultanan saja. Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak." Hal ini diungkapkan oleh zuriyat sah Kesultanan Siak H.Tengku Syed Muhammad Amin bin Tengku Syed Ibrahim bin H.Tengku Syed Abu Bakar bin Tengku Bagoes Syed Toha bin Sultan Syarif Kassim bin Abdul Jalil Syaifuddin, Jumat (24/6/22).

Menurutnya, bukan hanya zuriat sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang bermula dari keturunan Raja Kecik tetapi hingga zuriyat keturunan Kesultanan Syarif Kassim II, Mangkubumi, Datuk Empat Suku serta Datuk Laksmana Raja Dilaut, bahkan kerabat Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di Johor, Kuala Lumpur, Singapore dan lainnya di luar negeri sana mengecam keras dan tak tertutup kemungkinan akan menindak oknum-oknum yang mengaku atau menyatakan dirinya sebagai Sultan Siak ke-13.

"Hal ini sangat melecehkan Kesultanan Siak. Banyak hal yang dilakukan cenderung pembohongan publik, terindikasi ada pemalsuan tanda tangan di data yang ada ditunjukkan pada media cetak dan elektronik oleh T Nasir. Terlebih sesatnya lagi, ia mengatakan ada lebih dari 20 ahli waris Sultan Siak yang memberi kuasa, menyetujui dan menandatanganinya menjadi sultan," terangnya.

Ahli waris Sultan Siak itu menurut Tengku Syed Muhammad Amin jumlahnya ribuan. Kemudian T Nasir juga mengatakan bahwa bukti kekuatan untuk menjadi Sultan Siak ini telah pula disahkan oleh Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dengan salinan Penetapan NO.06/pdt.P/2011/PA.SLP tanggal 8 Juni 2011, menurut T Nasir dalam wawancaranya di salah satu podcast.

"Padahal kita tahu adapun guna PA (Pengadilan Agama) bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah. Pengadilan Agama juga tidak bisa serta merta mengeluarkan surat itu tanpa ada sumpah dan acara persidangan yang dilaksanakan dengan ikut menghadirkan saksi-saksi di Pengadilan."

"Perlu dipertanyakan juga Pengadilan Agama Selat Panjang sudahkah melakukan tahapan seperti itu?" Tengku Syed Muhammad Amin mempertanyakan.

Banyak hal lain yang apabila disimak dari pemberitaan, video elektronik sepertinya terindikasi mengandung pembohongan publik, terusnya.

"Jadi kami dari Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri masih memberi kesempatan untuk T Nasir yang meng-sultan-kan dirinya tanpa alur dan patut, tanpa permusyawaratan kezuriyatan tersebut untuk meminta maaf dan memohon ampunlah kepada Allah atas kekhilafan dan hawa nafsu yang tak terkendali dengan semena-mena tersalah arah dan lupa diri hingga membuat gaduh dan mengakibatkan terpecahbelahnya Keluarga Besar Zuriyat Kesultanan Siak ini. Sehingga apabila itu dilakukan maka sudah dipastikan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri, akan membuka pintu maaf tersebut dan siap untuk bersatu bersama berjuang kembali menegakkan batang terendam dengan mengutamakan aturan yang shohih, layak dan patut hingga dapat kembali menghidupkan ghiroh Kesultanan Siak ini bergelora, bergema membahana sampai ke mancanegara. Tetapi apabila T Nasir masih bersikukuh mempertahankan pendiriannya dengan menganggap ianya telah merasa benar sebagai ::Sultan Beneran' maka jangan salahkan kami Keluarga Besar Zuriat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yqng berada di Indonesia hingga Zuriyat Keturunan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di luar negeri akan mengambil langkah hukum," tutup H.Tengku Syed Muhammad Amin.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis


Kamis, 12 Maret 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat


Kamis, 12 Maret 2026

Mangsa Ternak Masyarakat, Anak Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau


Kamis, 12 Maret 2026

PTPN IV Regional III Awali 2026 dengan Kinerja Optimal


Kamis, 12 Maret 2026

OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Daerah


Kamis, 12 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga Sekitar, Rangkaian Program "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Gelar Patroli dan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat


Kamis, 12 Maret 2026

Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu


Kamis, 12 Maret 2026

Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap


Kamis, 12 Maret 2026

Di Ambang Jurang Fiskal, Bupati Siak Minta Bawahannya Bersikap “Sakit Bersama”


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT PHR di Bangko Permata


Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes


Kamis, 12 Maret 2026

Dirikan 4 Pos Pengamanan, 333 Personel di Bengkalis Siap Amankan Lebaran


Kamis, 12 Maret 2026

Pertamina Imbau Warga tak Perlu Panik Soal BBM dan Gas


Kamis, 12 Maret 2026

Wabup Kuansing Respon Usulan Jembatan Tanjung Simandolak Saat Safari Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Supir Truk Batubara Penabrak IRT Hingga Tewas di Kuansing jadi Tersangka