Riauterkini-BENGKALIS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu lintas, terutama dengan mematuhi aturan berkendara dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Erwan Marchdonida terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkalis akan mengedepankan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Duri dan Bengkalis. Selain penindakan elektronik, petugas juga akan memberikan teguran tertulis secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Namun, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi akan menjadi perhatian khusus dan dapat ditindak melalui penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meski ada penindakan, kami tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” ujar AKP Erwan Marchdonida, Senin (26/10/26).
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat akan dilakukan melalui pembagian pamflet serta penyampaian informasi dan imbauan keselamatan berkendara melalui media sosial.
Satlantas juga akan mengerahkan petugas yang dilengkapi perangkat ETLE mobile untuk melakukan penindakan elektronik terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain membahayakan keselamatan, perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan.
Di samping penindakan, personel Satlantas akan meningkatkan pengaturan dan penjagaan di sejumlah titik rawan kecelakaan maupun lokasi yang membutuhkan pengawasan lalu lintas. Petugas juga akan menyampaikan edukasi keselamatan di sejumlah tempat keramaian.
AKP Erwan berharap masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin saat berkendara.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta selalu menggunakan helm berstandar keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui langkah edukasi, pengawasan, dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Bengkalis berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik)