Riauterkini-BENGKALIS- Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Bengkalis terus mengalami penurunan tajam. Setelah masih menembus Rp2 triliun pada 2025, penerimaan DBH pada 2026 hanya berkisar Rp800 miliar lebih. Sementara itu, gambaran alokasi untuk 2027 kembali menyusut menjadi Rp600 miliar lebih, termasuk perkiraan kurang bayar tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Penurunan tersebut menjadi perhatian serius karena DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berpengaruh terhadap kemampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis membiayai pembangunan dan menjaga kualitas pelayanan publik.
Kabid Penerimaan dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Yuliani Eka Safitri menjelaskan, bahwa penerimaan DBH pada 2025 masih lebih dari Rp2 triliun. Namun, pada 2026 jumlahnya turun drastis menjadi sekitar Rp800 miliar lebih.
“Untuk tahun 2025, Kabupaten Bengkalis masih menerima DBH lebih dari Rp2 triliun. Sedangkan pada 2026, jumlahnya berkisar Rp800 miliar lebih,” ujar Yuliani, Senin (19/10/26).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang telah diterima dari Kementerian Keuangan, gambaran alokasi DBH Kabupaten Bengkalis untuk 2027 berada pada kisaran Rp600 miliar lebih. Angka tersebut sudah termasuk perkiraan kurang bayar tahun 2026 mencapai Rp200 miliar lebih. Artinya tanpa tambahan kurang bayar pemerintah pusat, proyeksi DBH tahun 2027 mendatang hanya berkisar Rp400 miliar lebih.
Dengan kondisi tersebut, penerimaan DBH diperkirakan kembali turun sekitar 20 persen dibandingkan alokasi 2026. Tren penurunan selama dua tahun terakhir ini berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah dan memengaruhi penyusunan anggaran pembangunan pada tahun mendatang.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha menyatakan, akan meminta Pemkab Bengkalis menjelaskan secara transparan besaran alokasi DBH untuk 2027 beserta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurut Septian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perlu memaparkan secara terbuka perbandingan alokasi DBH antartahun, termasuk konsekuensinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan meminta Pemkab Bengkalis, khususnya TAPD dan BPKAD, menyampaikan secara transparan berapa alokasi DBH Tahun 2027, bagaimana perbandingannya dengan tahun sebelumnya, dan apa dampaknya terhadap kemampuan APBD Kabupaten Bengkalis,” tegas Septian.
Selain mendorong keterbukaan informasi, DPRD Bengkalis juga akan mengupayakan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alokasi DBH sekaligus memperjuangkan hak fiskal Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan yang berlaku.
Septian menegaskan, persoalan penurunan DBH harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi keuangan tersebut tidak sampai mengganggu program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang paling penting, jangan sampai persoalan DBH ini berdampak pada pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penurunan penerimaan DBH menuntut pemerintah daerah menyusun perencanaan anggaran secara lebih cermat. Penentuan skala prioritas belanja menjadi penting agar program strategis tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, kejelasan alokasi DBH 2027 dan besaran kewajiban kurang bayar dari tahun sebelumnya diperlukan untuk menghitung secara realistis ruang fiskal yang tersedia.
DPRD Bengkalis berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat menghasilkan kejelasan mengenai alokasi DBH sekaligus membuka peluang untuk memperjuangkan hak fiskal daerah.
Dengan data yang transparan dan perencanaan anggaran yang terukur, diharapkan mampu mengantisipasi dampak penurunan pendapatan serta menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***(dik)
Foto ilustrasi