Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN

Riauterkini-PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menyoroti kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara atau ASN melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Persoalan itu dibahas dalam rapat DPRD Pelalawan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pelalawan di lantai III Kantor DPRD Pelalawan, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Efrizon, Lutfi, Rustam Sinaga, Ferly Azhari, dan Dedi.

Dari Bapenda Pelalawan hadir Kepala Bapenda Jahlelawati bersama sekretaris dan sejumlah kepala bidang.

Anggota DPRD Pelalawan, Efrizon, mengatakan hasil pembahasan rapat menyepakati bahwa mulai 2026, persyaratan pembayaran gaji akan dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya. Pegawai yang tidak memiliki aset atau objek PBB di Kabupaten Pelalawan cukup melampirkan surat pernyataan.

"Untuk pembayaran gaji mulai tahun 2026 kembali ke aturan lama, yaitu melampirkan surat pernyataan tidak memiliki aset di Kabupaten Pelalawan," kata Efrizon.

Menurut Efrizon, kewajiban melampirkan bukti pembayaran PBB perlu diterapkan secara proporsional. Sebab, tidak seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tanah atau bangunan yang menjadi objek PBB di Pelalawan.

Ia menilai tidak tepat jika pegawai yang tidak mempunyai aset justru harus mencari bukti pembayaran PBB milik orang lain untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan gaji.

"Jangan sampai pegawai yang tidak memiliki aset malah terpaksa meminjam PBB orang lain, kemudian membayarkannya agar bisa mengajukan persyaratan pembayaran gaji," ujarnya.

Efrizon mengatakan persoalan tersebut berpotensi membebani pegawai, terutama PPPK. Ia menyebut keluhan mengenai persyaratan PBB paling banyak datang dari PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Menurut dia, kondisi ekonomi pegawai perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Sebagian PPPK, kata dia, memiliki penghasilan yang masih terbatas dan bahkan disebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

"Jangan sampai karena ingin mengejar penerimaan daerah, pegawai yang tidak punya aset ikut dibebankan membayar PBB orang lain. Ini yang harus dilihat secara bijak," kata Efrizon.

Ia mengakui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak penting dilakukan. Namun, upaya meningkatkan penerimaan daerah tidak seharusnya menghambat hak pegawai untuk menerima gaji dan tunjangan.

Efrizon menjelaskan ketentuan mengenai bukti pembayaran PBB tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pelalawan dan berlaku bagi ASN. Menurut dia, ketentuan itu tidak otomatis berlaku bagi anggota DPRD karena hak keuangan anggota legislatif memiliki dasar hukum dan mekanisme yang berbeda.

"SE itu berlaku bagi ASN. Untuk anggota dewan tidak berpengaruh terhadap gaji maupun tunjangan karena diatur oleh regulasi yang berbeda," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Pelalawan meminta Bapenda memperhatikan kondisi pegawai yang tidak memiliki aset atau objek PBB di Kabupaten Pelalawan.

DPRD berharap administrasi perpajakan tidak menjadi penghambat pencairan gaji dan tunjangan pegawai. Perubahan ketentuan mulai 2026 diharapkan dapat mengakhiri persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.**(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing Dikukuhkan dalam Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Benteng Digital Pemerintahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Sinergi Lintas Sektorial Pengamanan Pelabuhan dan Mitigasi Dampak Kabut Asap di Perairan Tembilahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

Babak Baru PWI Kuansing Dimulai, Panitia Konferkab VII Resmi Dibentuk


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Dipicu Persoalan Buah Sawit, Perselisihan di PT. Adei Berujung Kerusakan


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau