Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Rapat FMTK Libatkan Tiga Kecamatan di Pelalawan, Tuntut Kewajiban PT Serikat Putra



Riauterkini-PELALAWAN — Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) yang tergabung dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Kerumutan dan Bunut, menggelar rapat akbar di Gedung Olahraga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (13/9/2026).

Rapat tersebut membahas tuntutan masyarakat terhadap PT Serikat Putra terkait kewajiban perusahaan kepada masyarakat, termasuk persoalan kemitraan dan hak 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi tuntutan forum.

Ketua FMTK Arifin, S.IP., hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran pengurus. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Daerah Pemilihan (Dapil) II, Syafrizal, S.IP., Nazaruddin, S.H., dan Asmadi.

Rapat juga dihadiri Lurah, kepala desa dari 14 desa dan Sebanyak tiga kepala desa berasal dari Kecamatan Bunut, 10 dari Kecamatan Bandar Petalangan dan satu dari Kecamatan Kerumutan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari tiga kecamatan turut hadir.

Dalam rapat, masyarakat membahas kewajiban PT Serikat Putra yang dinilai belum dipenuhi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tuntutan terkait hak kemitraan sebesar 20 persen dari HGU perusahaan.

Ketua FMTK Arifin mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang tergabung dalam forum. Setelah pembahasan, peserta rapat menyepakati FMTK akan menyampaikan surat secara resmi kepada pihak PT Serikat Putra. Surat tersebut berisi tuntutan agar perusahaan menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

FMTK juga menyepakati permintaan agar pihak perusahaan menghentikan operasional sebelum kewajiban yang dituntut masyarakat tersebut dijalankan.

Forum memberikan batas waktu 2 x 24 jam setelah surat diterima perusahaan untuk memberikan tanggapan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan, FMTK menyatakan masyarakat yang tergabung dalam forum akan melakukan aksi.

Keputusan tersebut disepakati bersama dalam rapat yang dihadiri perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan.

Sementara itu, anggota DPRD Pelalawan Dapil II, Syafrizal, S.IP., didampingi Nazaruddin, S.H., dan Asmadi, menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam rapat tersebut.

Syafrizal mengatakan persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat secara bersama-sama. "Kami mendukung apa yang disampaikan masyarakat, karena ini kepentingan bersama," ujar Syafrizal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat akbar FMTK yang membahas tuntutan masyarakat terhadap kewajiban PT Serikat Putra. Selanjutnya, FMTK akan mengirimkan surat kepada pihak perusahaan sebagai langkah awal untuk meminta kejelasan sekaligus penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Serikat Putra mengenai tuntutan FMTK tersebut.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 10 September 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Dampingi Panen Jagung di Kepenghuluan Putat


Kamis, 10 September 2026

Karhutla di Tualang Membara di Dekat SMAN 2, Arara Abadi dan IKPP Kerahkan Tim Darat serta Heli Water Bombing


Kamis, 10 September 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 65 Bungkus Besar Diduga Perusak Saraf Sabu


Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara


Rabu, 09 September 2026

Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana


Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla Susulan, BPBD Inhil Buat Parit Lintang Sepanjang 600 Meter


Rabu, 09 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp80 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Rabu, 09 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Rabu, 09 September 2026

Jelang Pendaftaran Ditutup, PKB Kawal Beasiswa Kampar Rp5 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi


Rabu, 09 September 2026

Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Lokananta Coffee Gelar Family Gathering, Cara Owner Manjakan Karyawan Nikmati Trip ke Sumbar


Selasa, 08 September 2026

Kasasi PT Sawit Riau Makmur Kandas di MA, Putusan Penghentian Operasional dan Denda Rp10 Juta/Hari Jadi Sorotan