Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Komisi III DPRD Riau Soroti Pengelolaan Kantin SMA 1 dan SMA 9 Pekanbaru



Riauterkini-PEKANBARU — Pengelolaan kantin di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 9 Pekanbaru menjadi sorotan Komisi III DPRD Provinsi Riau. Dalam inspeksi mendadak (sidak), Kamis (3/9/2026), legislatif menemukan sejumlah persoalan terkait status pengelolaan, mekanisme sewa hingga pembayaran retribusi kantin.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari internal terkait pengelolaan sejumlah kantin di dua sekolah tersebut.

Di SMA Negeri 9 Pekanbaru, Komisi III menemukan adanya kantin yang diduga disewakan kepada pihak lain. Namun, pembayaran yang tercatat justru berupa retribusi.

Menurut Edi, kondisi tersebut harus diperjelas karena sewa dan retribusi merupakan dua mekanisme yang berbeda.

“Kalau retribusi ya retribusi. Kalau sewa ya sewa. Kalau disewakan, nilai sewanya harus disetor sesuai mekanisme,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, apabila kantin dikelola sendiri oleh sekolah, pembayaran dapat mengikuti ketentuan retribusi yang berlaku. Namun, jika kantin disewakan kepada pihak ketiga, uang sewa harus dicatat dan disetorkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Komisi III kini menelusuri kemungkinan adanya selisih antara nilai sewa sebenarnya dengan retribusi yang disetorkan.

Sebagai contoh, kata Edi, apabila sebuah kantin disewakan Rp1 juta, tetapi yang disetorkan hanya Rp250 ribu sebagai retribusi, maka selisih tersebut harus dipertanyakan.

“Kalau sewanya Rp1 juta, kemudian yang dibayar hanya Rp250 ribu, selisihnya ke mana? Itu yang menjadi temuan dan harus kita telusuri,” tegasnya.

Tujuh Kantin, Hanya Lima Dilaporkan

Persoalan pengelolaan kantin juga ditemukan di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Komisi III memperoleh informasi terdapat tujuh unit kantin di sekolah tersebut. Namun, dalam laporan yang diterima, hanya lima kantin yang tercatat.

Lima kantin tersebut disebut membayar retribusi sebesar Rp250 ribu per unit. Padahal, dari pengecekan langsung di lapangan, Komisi III menilai ukuran kantin cukup besar sehingga status dan mekanisme pengelolaannya perlu diperiksa lebih lanjut.

“Kita dapat informasi ada tujuh kantin, tetapi yang dilaporkan lima. Lima itu membayar retribusi Rp250 ribu per kantin. Ini yang akan kita cek lagi,” katanya.

Komisi III juga menerima informasi awal bahwa salah satu kantin diduga disewakan dengan nilai sekitar Rp15 juta per tahun. Namun, Edi menegaskan angka tersebut masih berupa informasi awal dan harus dibuktikan melalui dokumen.

Karena itu, Komisi III tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh data dan dokumen pengelolaan diperiksa.

Aset Pemerintah Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis

Edi menegaskan, persoalan yang menjadi perhatian Komisi III bukan hanya mengenai besar kecilnya uang yang diterima sekolah. Lebih dari itu, pihaknya ingin memastikan aset pemerintah dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

“Tidak boleh berbisnis di atas aset pemerintah. Itu kata kuncinya,” tegas Edi.

Menurutnya, apabila kantin memang disewakan kepada pihak ketiga, uang sewanya harus masuk melalui mekanisme penerimaan yang benar. Sedangkan jika dikelola sendiri oleh sekolah, penerimaannya harus mengikuti mekanisme retribusi yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga menemukan adanya kantin yang disebut sebagai “kantin jujur”. Saat pemeriksaan berlangsung, kantin tersebut diketahui dalam kondisi tutup.

Edi mengatakan seluruh temuan akan ditelusuri lebih lanjut. Komisi III akan meminta penjelasan serta memeriksa dokumen terkait jumlah kantin, status pengelolaan, nilai sewa hingga penerimaan retribusi.

“Kita mendapatkan informasi dari pihak internal. Karena itu kita turun dan melakukan sidak. Sekarang kita teliti apakah benar disewakan, berapa nilai sewanya dan berapa yang disetorkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti terdapat penerimaan sewa yang tidak disetorkan sesuai ketentuan, persoalan tersebut akan menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti.

Komisi III DPRD Riau memastikan pengelolaan kantin di lingkungan sekolah tidak boleh dilakukan semaunya, terlebih jika menggunakan aset milik pemerintah.

“Kalau disewakan, uang sewanya harus masuk. Jangan menggunakan aset pemerintah untuk kepentingan bisnis pribadi,” pungkas Edi.***(dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri