Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Puntung Rokok Picu Karhutla, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka di Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Seorang tukang dodos buah sawit berinisial EPT, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Koridor RAPP Kilometer 13, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

EPT diamankan personel Polsek Pangkalan Kerinci setelah penyidik menduga puntung rokok yang dibuangnya memicu kebakaran. Api yang semula membakar sekitar 5 hektare lahan kemudian meluas hingga mencapai lebih dari 600 hektare.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil diperoleh dari olah TKP, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Shilton, Jumat (28/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi pada Ahad, 23 Agustus 2026. Saat itu, tim gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait melakukan upaya pemadaman. Personel Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan verifikasi ke lokasi dan menemukan sekitar 5 hektare kebun sawit telah terbakar.

Menurut Shilton, api kemudian menjalar ke lahan dan kawasan hutan di sekitar lokasi. Luas area terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 hektare.

"Akibat api dari kawasan tersebut berdampak terhadap lahan dan kawasan hutan di sekitarnya. Pada saat kami verifikasi awal di lokasi sudah terbakar sekitar 5 hektare, sampai sekarang meluas hingga mencapai 600 hektare," katanya.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi ketika kebakaran terjadi. Mereka adalah EPT serta dua rekannya, SB dan AD. Ketiganya dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa EPT sempat merokok sebelum memanen buah sawit. Ia mengisap sekitar tiga batang rokok sambil berjalan di areal perkebunan.

Salah satu puntung rokok kemudian dibuang ke area yang terdapat tumpukan rumput ilalang kering. Tak lama setelah itu, EPT melihat asap dan api kecil di sekitar lokasi.

EPT sempat berusaha memadamkan api. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena sulit mendapatkan air. Api semakin membesar dan kemudian menjalar ke lahan di sekitarnya, diperparah oleh kondisi angin yang kencang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya satu buah korek api merek G 2000, dua gagang kayu dodos yang terbakar, satu puntung rokok merek On Bold, satu bungkus rokok merek On Bold, satu telepon seluler Oppo A15 berwarna biru, serta satu batang kayu bekas terbakar.

EPT kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kini tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pemilik lahan berinisial AF akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Shilton.

Atas perbuatannya, EPT dijerat Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas