Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI

Riauterkini - PEKANBARU - Pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Di Provinsi Riau, sebanyak 10.987 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat.

"Tahun ini, Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Dalam sistem pemasyarakatan, tema ini mengandung makna bahwa negara hadir menegakkan hukum secara adil, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (17/8/26).

Ia menjelaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Pemberian hak tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku hingga mengikuti berbagai program pembinaan secara sungguh-sungguh.

"Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata pengurangan masa hukuman. Tetapi, bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelasnya.

Plt Gubri SF Hariyanto berpesan kepada seluruh penerima remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, ia meminta agar mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dengan menaati hukum, bekerja secara jujur, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.

"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, saya ucapkan selamat. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada warga binaan yang langsung bebas agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Kemudian bagi anak binaan, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta agar kesempatan pembinaan dimanfaatkan untuk terus belajar dan menyiapkan masa depan.

"Bagi Saudara yang memperoleh kebebasan hari ini, jadikanlah hari ini sebagai awal untuk membuka lembaran kehidupan yang baru. Tunjukkan bahwa Saudara mampu berubah, taat hukum, bekerja dengan jujur, serta memberikan manfaat kepada keluarga dan masyarakat," imbaunya.

"Khusus kepada anak binaan teruslah belajar, bangun cita-cita, hormati orang tua dan guru. Kemudian persiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menerangkan pemberian Remisi Umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita dapat hadir bersama dalam rangka Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan se-Wilayah Provinsi Riau. Pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum, yang senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis dan perubahan global," terangnya.

Diungkapkan, setiap 17 Agustus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satu indikator penting dalam pemberian remisi tersebut adalah perilaku baik selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak.

"Setiap tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Serta menunjukkan berkelakuan baik selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, maupun LPKA," ungkapnya.

Dipaparkan, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau memiliki 16 satuan kerja yang terdiri atas Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Provinsi Riau. Seluruh satuan kerja tersebut mengusulkan pemberian remisi dengan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Kolektif Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1450, PAS-1453, PAS-1455, PAS-1456, PAS-1459, dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026, penerima Remisi Umum 17 Agustus 2026 di wilayah Riau mencapai 10.987 orang. Jumlah tersebut terdiri atas penerima Remisi Umum I sebanyak 10.802 orang dan Remisi Umum II sebanyak 185 orang yang langsung memperoleh kebebasan.

"Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian Masa Pidana) sebanyak 10.802 orang, Remisi Umum II (Remisi Seluruhnya Langsung Bebas) terdapat 185 orang. Pemberian remisi ini ditetapkan melalui proses verifikasi transparan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan SK diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," pungkasnya.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan beserta jajaran. Kehadiran Rudy Hendra dalam kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan hukum di Provinsi Riau. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendorong pelaksanaan berbagai program pemerintah secara lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui momentum peringatan HUT ke-81 ini pula, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau, dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Agustus 2026

Edukasi Politik Gen Z, DPD NasDem Siak Gelar Remaja Bernegara dan Ajak Pelajar Simulasi di Gedung DPRD


Sabtu, 15 Agustus 2026

Danlanud Rsn Pantau Langsung Karhutla di Riau dari Udara


Sabtu, 15 Agustus 2026

Lewat RBN, Nasdem Dorong Generasi Muda Riau Berani Bermimpi untuk Indonesia


Sabtu, 15 Agustus 2026

Amankan 2 Tersangka, Polda Riau Bongkar Perdagangan Kayu Ilegal di Kampar Kiri


Sabtu, 15 Agustus 2026

Dukung Asta Cita, Jajaran Polsek Tanah Putih Dorong Swasembada Pangan Lewat Panen Jagung


Sabtu, 15 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Terus Dorong Ekonomi Kreatif Anak Muda Jadi Kekuatan Baru Daerah


Sabtu, 15 Agustus 2026

PTPN IV Regional III Rangkul Ratusan Desa Semarakkan HUT RI


Sabtu, 15 Agustus 2026

Rayakan Hari Kemerdekaan, Danamon Suguhkan Program Semarak HUT ke-81 RI


Sabtu, 15 Agustus 2026

Lomba Kebersihan Sambut HUT ke-81 RI Digelar Warga Kuansing


Jumat, 14 Agustus 2026

APPKSI Desak Satgas PKH, Agar PT Torganda Segera Bayar Hasil Sawit dan Kembalikan Lahan Koperasi Sejahtera Bersama


Jumat, 14 Agustus 2026

Ratusan Warga Antusias Hadiri Nobar Film Rengat 1949


Jumat, 14 Agustus 2026

Ekraforia 2026 Hadir di Bengkalis, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM di Bangunan Bersejarah


Jumat, 14 Agustus 2026

Plt Gubri Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026


Jumat, 14 Agustus 2026

Wako Agung Luruskan Polemik STC: Pemko Tak Pernah Sebut Ada Rekomendasi Mendagri


Jumat, 14 Agustus 2026

DPMPTSP Riau Fasilitasi Empat Perusahaan Akses Pembiayaan Lewat BRK Syariah


Jumat, 14 Agustus 2026

Polsek Ukui Edukasi dan Berikan Imbauan ke Warga Antisipasi Karhutla


Jumat, 14 Agustus 2026

Plt Gubri Dorong Perusahaan di Riau Gunakan BRK Syariah


Jumat, 14 Agustus 2026

PT Arara Abadi Raih Penghargaan Investor PMDN Terbaik II di Riau


Jumat, 14 Agustus 2026

Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan: Ledakan Muncul Sesaat Setelah Mobil Dihidupkan


Jumat, 14 Agustus 2026

Nilai Investasi di Riau Tertinggi di Sumatera, Plt Gubri Minta Herus Berdampak untuk Masyarakat