Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024

Riauterkini-PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud maupun penyimpangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaporan dugaan tindak pidana dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan agribisnis di Cabang BRK Syariah Siak Sri Indrapura kepada Polda Riau.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, T.M Fadhly Kholis juga mengapresiasi jajaran penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai.

Laporan disampaikan BRK Syariah pada 29 November 2024. Dugaan penyimpangan terjadi pada periode April 2023 hingga April 2024 dan melibatkan mantan Account Officer (AO) berinisial AS yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal.

Modus yang digunakan diduga dengan mengajukan pembiayaan atas nama pihak lain, sementara manfaat pembiayaan tersebut dinikmati oleh pihak ketiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/573/XII/2024/Ditreskrimsus pada 3 Desember 2024. Proses penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal BRK Syariah, nasabah, serta pihak eksternal yang terkait. Dalam penanganan perkara ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau juga telah melakukan perhitungan kerugian negara.

Fadhly menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.

"Manajemen BRK Syariah mengapresiasi profesionalisme penyidik Subdit III Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah mengungkap dugaan korupsi KUR di Cabang Siak berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhir 2024. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Fadhly menegaskan bahwa BRK Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Tidak ada ruang bagi setiap tindakan yang merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. Seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan BRK Syariah akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BRK Syariah terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengawasan pembiayaan, penerapan strategi anti-fraud, mekanisme Whistleblowing System, serta pelatihan kepatuhan dan anti-fraud secara berkala bagi seluruh pegawai guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III