Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris

​Riauterkini-SIAK - Misteri kematian dokter anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak dr. Alex Christo Loris akhirnya terungkap.

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau melalui tim forensik RS Bhayangkara Pekanbaru merilis keterangan medis lengkap terkait temuan luka pada jenazah dr. Alex Christo Loris (30).

Penjelasan resmi ini disampaikan untuk meluruskan penyebab kematian dan mengidentifikasi asal-usul setiap bekas luka yang terdapat pada tubuh korban.

Keterangan tersebut disampaikan ​Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr. Desi Marta Panjaitan, Sp.F.M., saat konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/26).

dr. Desi menjelaskan, dari hasil otopsi luar dan dalam, tim medis menemukan beberapa jenis luka dengan karakteristik dan penyebab yang berbeda.

"​Tim forensik menemukan luka berbentuk titik yang disertai pembengkakan pada area punggung tangan kiri korban. Berdasarkan pola dan bentuknya, luka tersebut dipastikan merupakan bekas tusukan jarum suntik (spuit)," kata dr. Desi.

dr. Desi mengatakan, ​pemeriksaan toksikologi dan uji DNA pada alat suntik mengonfirmasi jalur inilah yang digunakan untuk memasukkan obat pelemas otot Rokuronium secara intravena (IV), yang berujung pada kelumpuhan otot pernapasan hingga menyebabkan kematian korban.

"​Pemeriksaan fisik juga mencatat adanya memar di area kepala akibat benturan benda tumpul. Namun, memar tersebut dipastikan tidak menyebabkan kematian," katanya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan tidak ada patah tulang pada tengkorak, dan kondisi jaringan otak korban masih dalam batas normal tanpa trauma fatal.

​Mengenai temuan luka pada area leher, dada, perut, punggung, hingga kedua lengan, dokter memastikan bahwa seluruh luka tersebut merupakan luka pasca-kematian (post-mortem).

"Hasil pemeriksaan jaringan kulit memperkuat bukti bahwa bekas luka tersebut timbul akibat gigitan serangga setelah korban meninggal dunia, bukan merupakan luka intravital atau tindakan penganiayaan sebelum tewas," katanya.

​Secara keseluruhan, tim medis tidak menemukan adanya luka intravital (luka sebelum meninggal) di organ dalam maupun bagian tubuh lainnya yang mengindikasikan kekerasan fisik fatal.

Penyebab utama kematian korban murni dipicu oleh efek zat Rokuronium yang mengakibatkan mati lemas (asfiksia).

​Berdasarkan analisis kondisi jenazah saat pemeriksaan pada 14 Juli 2026 pukul 20.37 WIB, kematian dr. Alex diperkirakan terjadi antara 12 hingga 24 jam sebelum otopsi dilakukan.

Seluruh dokumen Visum et Repertum kini telah diserahkan resmi ke Polres Siak untuk kepentingan penyidikan.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III