Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini- PEKANBARU- Hampir setahun diam, akhirnya para jemaah Travel Umroh Detofa melaporkan Direktur Utama PT Detofa Trinaka Nusantara inisial ML ke Polda Riau, Senin (13/07). Pasalnya, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sementara dana yang telah disetorkan para korban tak kunjung dikembalikan.

ML dilaporkan, karena diduga telah melakukan penipuan dana perjalanan umroh jemaah. Sedikitnya ada sekitar 28 jemaah yang menjadi korban penipuan Travel Umroh Detofa, dengan total kerugian sekitat Rp 500.000.000,-.

Salah satu korban, Habibi Irawadi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Menurut Habibi, sebelumnya ia sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun tetap tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan uang miliknya sebesar Rp48 juta.

“Awalnya kami dijanjikan berangkat tanggal 7 April 2025 lalu, dengan harga paket yang cukup terjangkau. Saya dan istri bahkan sempat 3 kali reschedule, namun tetap saja gagal berangkat dengan berbagai alasan. Lalu, saya ditawari opsi pengembalian dana atau refund oleh pihak travel pada bulan September 2025 lalu. Ternyata sampai sekarang, tidak ada kepastian pengembalian dana,” ujar Habibi.

Para korban merasa sangat kecewa, karena pihak travel selalu memberikan janji palsu. Bahkan seiring berjalannya waktu, komunikasi dengan pihak terlapor justru semakin sulit karena kerap tidak memberikan respon atau tanggapan.

Atas kejadian tersebut, para korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah diajukan, termasuk memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta menelusuri aliran dana yang telah disetorkan.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 492 UU 1/2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Selain itu, jika ditemukan pelanggaran terkait izin dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga dapat dikenakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ML terkait laporan yang telah dilayangkan ke Polda Riau. Bahkan ibu terlapor yang kerap disapa Umi, mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak atas kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Pada hari Rabu nanti, para korban Travel Umroh Detofa juga berencana akan melayangkan laporan ke Kantor Kementrian Haji dan Umroh Provinsi Riau agar izin Travel Umroh Detofa dicabut. Pasalnya, pihak travel masih aktif melakukan promosi di sejumlah akun media sosial untuk mencari calon jemaah baru. ***(rls/dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026

‎Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis di Puskesmas Bagi Pengidap HIV/AIDS ‎


Kamis, 13 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam


Kamis, 13 Agustus 2026

KLH Anugerahkan 11 Proper ke PTPN IV Regional III


Kamis, 13 Agustus 2026

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh


Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Lahan dan Hutan


Kamis, 13 Agustus 2026

Gambut Masih Membara, Pemadaman Karlahut di Inhu Masuki Hari ke-10


Rabu, 12 Agustus 2026

CEO for a Day, Bekali 16 Perempuan Muda Jadi Pemimpin Masa Depan


Rabu, 12 Agustus 2026

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid Pavement


Rabu, 12 Agustus 2026

Tiket Elektronik Pelabuhan Roro Air Putih-Sungai Selari Ditargetkan Efektif 1,5 Bulan


Rabu, 12 Agustus 2026

Universitas Prima Indonesia Gandeng Kominfoss Kuansing, Dorong Peningkatan SDM


Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis


Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Yuhelmi


Rabu, 12 Agustus 2026

Rayakan HUT RI, BRK Syariah Beri Bonus Pulsa Rp17 Ribu


Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Ukui Rutin Datangi Warga, Sebarkan Maklumat dan Sosialisasi


Rabu, 12 Agustus 2026

Penghijauan di Rawang Sari, PT SLS Berikan Bantuan Alpukat Aligator


Rabu, 12 Agustus 2026

Inhu Mulai Diselimuti Kabut Asap, BMKG Ingatkan Meluasnya Resiko Karhutla


Rabu, 12 Agustus 2026

Sambut HUT ke-81 RI, Capella Honda Gelar Promo Gebyar Kemerdekaan, Servis Hemat


Rabu, 12 Agustus 2026

OJK Perkuat Sinergi, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 Triliun


Rabu, 12 Agustus 2026

Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Memanas, Massa Coba Jebol Pagar


Rabu, 12 Agustus 2026

Lima Atlet Muaythai Bengkalis Sumbang Lima Medali untuk Riau di Kejurnas 2026