Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 8 Bungkus Besar Perusak Saraf

Riauterkini-BENGKALIS– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis kembali gagalkan penyeludupan perusak saraf jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, mengamankan tiga orang tersangka, serta menyita delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Senin (6/7/26) di tiga lokasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jalan Jenderal Sudirman di depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, serta Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga tersangka berasal dari Bengkalis, Dumai dan Rupat berinisial DT (23), F (21), dan A (22) yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika itu.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis ekstasi, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, empat unit telepon genggam Android, serta satu tas panjang warna hitam.

Kasat Res Narkoba AKP Tidar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan dan Bea Cukai melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan sebuah kendaraan dan mengamankan tersangka DT.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan pelaku, petugas menemukan delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi yang disimpan di dalam tas hitam.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama kemudian dikembangkan ke Kota Pekanbaru hingga berhasil mengamankan tersangka F. Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap tersangka A. di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis," jelasnya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses hukum oleh penyidik Polres Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III