Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Orang Dibekuk, Polres Inhu Imbau Tersangka Penganiaya Pekerja PT SBP Menyerahkan Diri



Riauterkini-RENGAT-Komitmen penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terus dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu), tak terkecuali terhadap para tersangka penganiaya pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Dua orang tersangka berhasil dibekuk setelah berupaya melarikan diri, Polres Inhu mengimbau para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri.

“Kedua tersangka telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar segera menyerahkan diri dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Polres Inhu akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah teridentifikasi," tegas Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Jumat (5/6/26).

Berhasil dibekuknya dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap pekerja PT SBP, dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, SH, setelah melakukan pengejaran secara intensif hingga ke sejumlah lokasi persembunyian yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MJ alias Juni dan KZ alias Nanang. Tersangka Juni berhasil diamankan pada Kamis malam, (4/6/26), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara itu, tersangka Nanang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar nya.

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, pada Jumat dini hari, 5 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka KZ berhasil ditemukan dan diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja PT SBP. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Diungkapkanya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk proyektil peluru senapan angin dan rekaman video yang memperlihatkan jalannya peristiwa.

“Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap nya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Jo Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Blok G-9/G-10 PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP), Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Inhu. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat itu sejumlah petugas pengamanan perusahaan tengah melakukan pengamanan aktivitas pengerjaan lahan.

“Namun situasi berubah ketika sekelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang datang melakukan penghadangan dan berupaya menghentikan aktivitas perusahaan,” urainya.

Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan berbagai alat, termasuk senjata tajam dan senapan angin. Akibat kejadian tersebut sejumlah korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

“Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman video yang merekam kejadian tersebut,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI, Dirut PT SPRH Rohil Divonis 11 Tahun Penjara


Kamis, 16 Juli 2026

Dosen FISIP Unri Latih UMKM Sukamulia Terapkan Green Business dan Literasi Keuangan


Kamis, 16 Juli 2026

Dua Anggota DPRD Riau Terlibat Cekcok Usai Rapat Banggar


Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional