Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap

Riauterkini-PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah wisma HDK di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas melakukan penggerebekan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Yogi Salfianto.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu paket diduga daun ganja kering. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dan kembali ditemukan tujuh paket diduga sabu.

“Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Yogi berupa delapan paket sabu dengan berat kotor 27,92 gram serta satu paket ganja kering seberat 9,20 gram,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga,S.H., M.H.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

Dari hasil interogasi, Yogi mengaku sempat menyerahkan sabu kepada tersangka lain bernama Agus Supriadi. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap Agus di rumahnya.

Dalam penggeledahan terhadap Agus, petugas menemukan satu dompet kecil warna hitam yang berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Kepada penyidik, Agus mengakui sabu tersebut diperoleh dari Yogi. Sementara itu, Yogi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang kini masih dalam penyelidikan.

Adapun identitas tersangka Yogi Salfianto diketahui merupakan pria kelahiran Sering, 4 Mei 1992, tidak bekerja dan berdomisili di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan. Sedangkan Agus Supriadi merupakan warga Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, kelahiran Pangkalan Bunut, 13 Agustus 2002.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi


Selasa, 20 Oktober 2026

Imbo Putui, Permata Hijau dari Warisan Adat yang Masih Bertahan


Selasa, 20 Oktober 2026

RAPP dan Masyarakat Berbagi Kepedulian melalui Founders Day 2026


Selasa, 20 Oktober 2026

Kajati Riau Kunker ke Bengkalis, Evaluasi Kinerja Sekaligus Santuni Anak Panti Asuhan


Selasa, 20 Oktober 2026

Bawa 46,9 Kilogram Sabu, Oknum TNI AD Dibekuk Polda Riau


Selasa, 20 Oktober 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Langsung Semenisasi Jalan 1 KM Program TMMD ke-130 di Kuala Lemang


Selasa, 20 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu


Selasa, 20 Oktober 2026

Ratusan Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla Hingga LGBT


Selasa, 20 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, Riau Gelar Pasar Murah hingga Santuni Anak Yatim


Selasa, 20 Oktober 2026

Sambangi Sentul, Sekjen PBB Beri Penghormatan untuk Prajurit Perdamaian Indonesia yang Gugur


Selasa, 20 Oktober 2026

Atlet PPS-SMI Riau Borong Medali di Kejurnas 2026, 11 Atlet Tembus Final


Selasa, 20 Oktober 2026

Kominfoss Kuansing Ikuti Bimtek Komdigi, Dukung Visi Muklisin Percepat Digitalisasi Desa


Selasa, 20 Oktober 2026

SIPANTAS, Inovasi Digital Kantor Imigrasi Dumai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Paspor


Selasa, 20 Oktober 2026

Aparat Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pengendar Narkoba di Tempuling


Selasa, 20 Oktober 2026

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Blue Light