Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Diamankan



Riauterkini-PUJUD-Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (10/05/2026) sekira pukul 16.30 WIB tersebut, seorang pria berinisial Irawan alias Begu berhasil diamankan bersama barang bukti diduga sabu seberat kotor 1,27 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.N alias B yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya,” terang AKP Boy Setiawan.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu memanggil kepala dusun setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram, tujuh plastik bening kosong, satu dompet kulit warna hitam, satu buah mancis, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu buah plat seng serta satu unit handphone android merek OPPO yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pujud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, tersangka I.Nalias B (43), warga Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir dan diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini pihak Polsek Pujud masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir guna pengembangan lebih lanjut.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Tiga Program Indonesia Raih Penghargaan PBB di Forum Pelayanan Publik 2026


Selasa, 23 Juni 2026

Fariza: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Komitmen Pemprov Riau


Selasa, 23 Juni 2026

PAN Pelalawan dan DPW Riau Konsolidasi, Mantapkan Langkah Politik ke 2029


Selasa, 23 Juni 2026

Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Selasa, 23 Juni 2026

Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan


Selasa, 23 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa


Selasa, 23 Juni 2026

Ketua Pansus: Tidak ada Plt Gubri Sebut PAD Menurun Gara-Gara MBG


Selasa, 23 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Jangkang Turun ke Kebun, Ajak Warga Maksimalkan Lahan Kosong


Selasa, 23 Juni 2026

Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah


Selasa, 23 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Ikan Patin di Areal Perkantoran Bakti Praja


Selasa, 23 Juni 2026

Kominfo Kuansing Sediakan Layanan Internet Gratis Guna Mendukung Kelancaran MTQ


Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Penghijauan dan Ekonomi Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

Dirjen Perhutanan Sosial Puji Kemitraan dan Pendampingan APRIL Group untuk HKm


Selasa, 23 Juni 2026

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG


Selasa, 23 Juni 2026

MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov


Selasa, 23 Juni 2026

Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri


Selasa, 23 Juni 2026

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Polres Bengkalis


Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Implementasi Program B50, PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau


Selasa, 23 Juni 2026

Banding JPU Perkara Penggelapan Rp7 Miliar di Inhil Dikabul PT Riau, Ade Dipidana 3 Tahun 6 Bulan dan Arief 2 Tahun


Selasa, 23 Juni 2026

Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat