Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Diamankan



Riauterkini-PUJUD-Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (10/05/2026) sekira pukul 16.30 WIB tersebut, seorang pria berinisial Irawan alias Begu berhasil diamankan bersama barang bukti diduga sabu seberat kotor 1,27 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.N alias B yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya,” terang AKP Boy Setiawan.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu memanggil kepala dusun setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram, tujuh plastik bening kosong, satu dompet kulit warna hitam, satu buah mancis, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu buah plat seng serta satu unit handphone android merek OPPO yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pujud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, tersangka I.Nalias B (43), warga Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir dan diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini pihak Polsek Pujud masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir guna pengembangan lebih lanjut.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan


Kamis, 07 Mei 2026

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau, Tiga Pasang Disiapkan Menuju Nasional


Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi BRI Tetap Prioritaskan Program KUR, Begini Proses Penyaluranya


Kamis, 07 Mei 2026

FAO dan UN Women Memulai Kampanye Tahun Petani Perempuan untuk Memperkuat Ketahanan Iklim Petani Perempuan


Kamis, 07 Mei 2026

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Telekomunikasi