Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Bengkalis dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam perkara peredaran perusak saraf narkotika jenis sabu.

Kedua oknum terdakwa PP (38) dituntut pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Sementara rekannya, MNS (25), dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (2/5/26) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Marthalius SH MH mengatakan, tuntutan diberikan setelah jaksa mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara narkotika tersebut.

“Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya berkomitmen memberantas narkoba. Selain itu, terdakwa Panda Pasaribu juga memiliki catatan pernah dihukum,” ujar Marthalius kepada wartawan, Jumat (8/5/26).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah serius memerangi peredaran narkotika sehingga keterlibatan aparat dalam kasus serupa menjadi perhatian khusus. Selain dua oknum polisi tersebut, jaksa juga telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa lainnya, yakni seorang perempuan bernama Sindi Claudia (24) yang dituntut 4 tahun penjara.

“Sementara satu terdakwa lainnya yang masih di bawah umur telah inkrah dengan putusan menjalani pelatihan kerja selama 4 bulan di LP Khusus Anak Pekanbaru,” jelasnya.

Menurut Marthalius, Sindi Claudia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (19/5/2026) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada 17 Januari 2026. Polisi terlebih dahulu mengamankan Sindi Claudia bersama seorang anak di bawah umur di kamar 218 Hotel Marina Bengkalis.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa bong dan plastik kecil berisi sabu. Saat diperiksa, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang anggota polisi bernama Syahidan. Mereka juga sempat menggunakan sabu bersama di Hotel Surya Bengkalis.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap Muhammad Nor Syahidan di Barak Dalmas Polres Bengkalis di Jalan Karimun, Kelurahan Bengkalis Kota.

Kepada penyidik, Syahidan mengaku mendapatkan sabu dari rekannya sesama anggota polisi, Panda Pasaribu. Tak lama berselang, Panda diamankan di sebuah rumah di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Kominfo Kuansing Sediakan Layanan Internet Gratis Guna Mendukung Kelancaran MTQ


Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Penghijauan dan Ekonomi Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

Dirjen Perhutanan Sosial Puji Kemitraan dan Pendampingan APRIL Group untuk HKm


Selasa, 23 Juni 2026

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG


Selasa, 23 Juni 2026

MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov


Selasa, 23 Juni 2026

Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri


Selasa, 23 Juni 2026

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Polres Bengkalis


Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Implementasi Program B50, PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau


Selasa, 23 Juni 2026

Banding JPU Perkara Penggelapan Rp7 Miliar di Inhil Dikabul PT Riau, Ade Dipidana 3 Tahun 6 Bulan dan Arief 2 Tahun


Selasa, 23 Juni 2026

Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

330 Atlet Ramaikan Kejurda Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia Komda Riau 2026


Selasa, 23 Juni 2026

Target 4.500 Peserta, Civitas Polbeng Serbu Cek Kesehatan Gratis


Selasa, 23 Juni 2026

Mengaku Korban Asusila Manager Swalayan, Dua Karyawati Lapor Polresta Pekanbaru


Senin, 22 Juni 2026

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi TPP Guru PPPK, Uang Rp763 Juta Disita


Senin, 22 Juni 2026

Dibina Polsek Rengat Barat Inhu, Tanaman Palawija Program P2B Tumbuh Subur


Senin, 22 Juni 2026

Ketua Pelaksana Pacu Jalur Tupian Burondo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Semua Pihak


Senin, 22 Juni 2026

Polres Dumai Tangkap Buronan Kasus Penusukan Maut di Sungai Sembilan


Senin, 22 Juni 2026

Tingkatkan Ekonomi, Bhabinkamtibmas Desa Deluk Ajak Petani Manfaatkan Lahan


Senin, 22 Juni 2026

Jangkau Hampir 2 Juta Akun, Pelindo Pekanbaru Sabet Penghargaan Best Social Media Engagement 2026


Senin, 22 Juni 2026

Tips #Cari_Aman, Capella Honda Taklukkan Bahaya di Persimpangan Jalan