Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
LSM Riau Indragiri Desak PT Agrinas Audit Hasil Panen Lahan Sitaan Negara ex-PT RSA di Desa Belaras Barat

riauterkini-INDRAGIRI HILIR– LSM Riau Indragiri mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera melakukan verifikasi faktual, pengukuran ulang koordinat, serta audit menyeluruh terhadap hasil panen di kebun sitaan negara eks PT Riau Sawitindo Abadi (RSA) di Desa Belaras Barat Kecamatan Mandah, Inhil.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penggelapan hasil panen negara di lahan yang secara hukum telah berada dalam status penguasaan kembali oleh pemerintah.

Berdasarkan Berita Acara Penguasaan tertanggal 4 Juli 2025, lahan seluas 750,21 hektar yang berlokasi di Desa Belaras Barat, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, telah dinyatakan berada dalam Kawasan Hutan dan di bawah kendali Pokja Penegakan Hukum Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Lahan tersebut secara yuridis tidak lagi dalam penguasaan perusahaan eks-pemegang izin, melainkan dalam Izin Lokasi (ILOK) Perusahaan yang telah disita negara.

Ketua LSM Riau Indragiri, Ahmad, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat aktivitas panen ilegal yang dilakukan selama masa penguasaan negara.

"Kami menduga adanya penggelapan hasil panen negara. Padahal secara aturan, lahan yang sudah dalam status penguasaan kembali oleh Satgas PKH dilarang dipanen secara sepihak untuk kepentingan komersial tanpa mekanisme yang sah. Namun faktanya, aktivitas panen diduga terus berjalan tanpa transparansi," tegas Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026)

Pihaknya menekankan bahwa ketidakpastian pengelolaan ini telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Oleh karena itu, keterlibatan PT Agrinas selaku pihak pengelola sangat krusial untuk melakukan audit produksi guna memastikan setiap butir hasil panen masuk ke dalam kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami mendesak PT Agrinas segera melakukan verifikasi ulang titik koordinat berdasarkan peta situasi lahan agar tidak terjadi manipulasi luas area panen. Selain itu, transparansi pihak perusahaan harus dibuka lebar karena ini menyangkut aset negara yang sangat besar. Jangan sampai ada oknum yang memperkaya diri di atas lahan sitaan ini," tambah Ahmad.

Penguasaan kembali lahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang dieksekusi oleh tim gabungan.

LSM Riau Indragiri menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkan temuan indikasi kerugian negara tersebut ke aparat penegak hukum jika PT Agrinas tidak segera memberikan klarifikasi serta melakukan audit transparan dalam waktu dekat.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat