Riauterkini----TANAHPUTIH----Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Tanah Putih menggelar kegiatan Rapat Pertemuan dan Cooling System bersama Forum Masyarakat dan UPIKA Anti Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (15/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Putih, Jalan Yahya Aidin, Kelurahan Sedinginan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa se-Kecamatan Tanah Putih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi,Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP, Danramil 02 Tanah Putih Kapten (Arh) Iswandi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Tanah Putih menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan, khususnya narkotika, kepada pihak kepolisian maupun aparat setempat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, namun menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Danramil 02 Tanah Putih Kapten Iswandi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani permasalahan di lingkungannya.
Plt Camat Tanah Putih Muhammad Harizal menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat desa. Ia berharap Tanah Putih dapat terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat turut menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di beberapa wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanah Putih menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat. Namun, penindakan harus didukung dengan bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan keluarga, khususnya dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan indikasi tindak pidana, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Tanah Putih atau melalui call center 110.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.***(Bud)