Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan



Riauterkini-SIAK – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Dalam operasi yang digelar, Senin malam, (13/4/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 50,1 gram.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Perawang – Okura, tepatnya di kawasan PT. SIR, RT. 001 RW. 004, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial DA alias Dimas (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Perawang Barat. Dalam jaringan ini, tersangka diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga, tim operasional menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan,” kata Aiptu Dedek.

Pada pukul 20.00 WIB, tim mendapati pergerakan mencurigakan di sebuah jembatan di Jalan Lintas Perawang-Okura.

“Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan, 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana tersangka, 1 paket sabu tambahan yang sedang dipegang oleh tersangka", ucap Aiptu Dedek.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial Silaen dan Ambon, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain narkotika jenis sabu seberat 50,1 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya, 2 buah plastik hitam dan 3 buah plastik klip bening pembungkus, 1 helai tisu dan dua kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, 1 unit Handphone merek Vivo, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3427 SAM.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka DA. Hasilnya, tersangka dinyatakan Positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin, yang menunjukkan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif zat terlarang tersebut.

"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pemasok utama (DPO). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", tutup Aiptu Dedek.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Sabtu, 16 Mei 2026

Dapat Dukungan Sejumlah Cabang, Fadila Saputra Mantapkan Diri Maju Calon Ketua PPM Riau


Sabtu, 16 Mei 2026

Edar dan Konsumsi Perusak Saraf, Warga Rupat Utara Diringkus Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga


Jumat, 15 Mei 2026

LSM Riau Indragirii Laporkan Dugaan Pembangkangan PT RSA pada Negara, Desak PT.Agrinas Audit Investigasi Menyeluruh


Jumat, 15 Mei 2026

Lestarikan Lingkungan, Polsek Ukui Lakukan Penanaman Pohon Kakao


Jumat, 15 Mei 2026

Ditpolairud Polda Riau Bongkar Dugaan Jaringan TPPO di Dumai


Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja Kecamatan Tanah Putih


Jumat, 15 Mei 2026

Demokrat Beri Karpet Merah untuk Bupati Suhardiman Amby


Jumat, 15 Mei 2026

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD


Kamis, 14 Mei 2026

PPJ Terus Dibayar, Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Inhu Masih Minim


Kamis, 14 Mei 2026

Wako Agung Buka Kompetisi Piala Dunia Anak Regional Riau, Lahirkan Bibit Pesepak Bola Potensial


Kamis, 14 Mei 2026

Wanita Muda Ditemukan Tewas dalam Sumur, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam


Kamis, 14 Mei 2026

Musda Demokrat Riau Digelar 15 Mei, Agung Nugroho Jadi Calon Tunggal Ketua DPD


Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Suhardiman Instruksikan BPBD Siaga Penuh Hadapi Banjir


Kamis, 14 Mei 2026

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan di Ukui


Kamis, 14 Mei 2026

Mematok Rp10 Ribu, Tukang Parkir di RTH Rengat Dikeluhkan Pengunjung


Kamis, 14 Mei 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek KSKP Tembilahan Lakukan Pembersihan Lahan Tanan Jagung di Pekan Arba


Kamis, 14 Mei 2026

Polsek Panipahan, Rohil Tangkap Tiga Tersangka Narkoba


Kamis, 14 Mei 2026

BRK Syariah Siap Jadi Bank Pendukung Pengembangan Investasi di Riau


Kamis, 14 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Antisipasi C3 di Kawasan Perbankan dan Objek Vital