Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS– Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Kecil Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Ahad (5/4/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Apida Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas sempat melakukan pengecekan di sebuah pesta warga yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Setelah itu, saat tim kembali, petugas mencurigai satu unit mobil yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit,” jelas Kapolsek.

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan sebanyak 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna di dalam mobil. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di lokasi langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selain pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu lembar tisu, satu kantong plastik bening yang diduga sebagai pembungkus, satu unit HP, serta satu unit mobil.

Tak lama berselang, dua orang lainnya—seorang perempuan dan seorang laki-laki—datang ke lokasi dan diketahui memiliki hubungan dengan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” tambahnya.

Hasil tes urin terhadap AS juga menunjukkan positif mengandung amphetamine (AMP), menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan