Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kontrak Sudah Ditandatangani, Kerjasama BSI dengan RSUD Indrasari Inhu Terganjal BRK Syariah

Riauterkini-RENGAT-Aroma kejanggalan menyeruak dari kontrak kerjasama Pengelolaan BLUD dan Pelayanan Payroll antara bank BSI dengan RSUD Indrasari milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), walau kontrak perjanjian kerjasama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak namun belum dapat dilaksanakan, akibat terganjal dengan belum berakhirnya kontrak kerjasama antara RSUD Indrasari Inhu dengan bank BRK Syariah.

“Tidak bisa dijalankan, karena ada kontrak dengan BRK yang belum berakhir. Sehingga kontrak harus diubah sesuai arahan Pak Bupati. Tunggu berakhir kontrak dengan BRK dulu atau ada arahan khusus dari bu Dirut atas persetujuan Pak Bupati baru bisa dijalankan,” ujar Hasbidin Kacab BSI Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom, Senin (21/9/26) melalui selulernya.

Diungkapkan nya, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama antara PT. Bank Syariah Indonesia, TBK dengan RSUD Indrasari Rengat tentang pengelolaan BLUD dan Layanan Payroll No. 06/540-3/0550, No. 100.7.3.1/RSUD/787 yang ditandatangani oleh Puja Nur Arief selaku Area Manager PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) TBK dan Drg. Dwiyana Syahputri selaku Dirut RSUD Indrasari Rengat. Semua mekanisme dan prosedur yang berlaku sudah dilalui.

“Sudah, semua sudah dilalui dan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Tunjangan Lain dan Jasa Layanan ini dibuat dan ditandatangani antara RSUD Indra Sari Rengat dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk pada Jumat 12-06-2026, bertempat di Pematang Reba,” ungkapnya.

Dengan belum dapat dijalankan nya perjanjian kerjasama tersebut tentunya menimbulkan kejanggalan yang tidak hanya sudah ditandatangani nya perjanjian kerjsama tersebut, disaat masih belum berakhirnya kontrak kerjasama dengan bank BRK Syariah. Namun dalam klausul perjanjian tersebut pada PASAL 12 JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN PERJANJIAN 1. Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun dimulai sejak ditandatanganinya perjanjian ini.

Bahkan pada klausul perjanjian tersebut juga ditegaskan pada PASAL 8 tentang HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK.1. PIHAK PERTAMA, berhak: a. Menerima dan mengelola dana BLUD, Gaji Pegawai dan komponen gaji lainnya melalui rekening masing-masing Pegawai dilingkungan PIHAK KEDUA sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian ini.

2. PIHAK PERTAMA wajib : a. Membuat Rekening Giro untuk penampungan dana BLUD (Bantuan Langsung Umum Daerah). b. Membuat rekening tabungan Payroll Wadiah dengan fitur bebas biaya administrasi bulanan dan saldo minimum Rp 0,- atas nama penerima Gaji Pegawai sesuai dengan daftar nama yang diajukan oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sejak ditandatanganinya Perjanjian ini.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kacab Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Airmolek Dwi Harsyadi Putra mengaku terkejut dengan adanya perjanjian kerjasama antara RSUD Indrasari dengan bank BSI, disaat perjanjian kerjasama antara RSUD Indrasari Rengat dengan BRK Syariah belum berakhir.

“Terkait dengan kerjasama antara RSUD indrasari dengan BSI kita baru tau, sejauh ini BRK Syariah masih jalan dan komit sesuai perjanjian kerjasama yang sudah di tandatangani. Belum ada evaluasi dari pihak RSUD indrasari terkait perpanjangan ditahun depan. Kami berharap masih bersama kami karena kerja sama yang sudah berjalan selama ini antara RSUD Indrasari dan BRK Syariah tentu menjadi modal yang kuat, terutama karena sistem sudah terintegrasi sebelumnya dan akan lebih efisien dibandingkan membangun infrastruktur baru dari nol,” urai nya.

Ditambahkanya, ini mempermudah pengembangan inovasi ke depan, seperti pembayaran nontunai maupun digitalisasi layanan rumah sakit lainnya dan sebagai bank pembangunan daerah, setiap transaksi dan penempatan dana di BRK Syariah secara langsung berdampak pada peningkatan Dividen bagi Pemkab Inhu yang nantinya kembali ke daerah sebagai modal pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri