Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Ringkus Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir

Riauterkini-BENGKALIS- Polsek Pinggir Polres Bengkalis gagalkan peredaran perusak otak jenis sabu. Dari operasi lanjutan, dua orang tersangka pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,00 gram, Jumat (20/3/26).

Kedua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial A (36) dan S (33).

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap tim opsnal di wilayah Km. 11 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan,” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (21/3/26).

Dari tangan tersangka A, petugas berhasil menyita satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,00 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.260.000, serta dua unit HP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Pinggir juga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 2,83 gram, Jumat (20/3/26) sekitar pukul 15.10 WIB di wilayah Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km. 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

Polisi meringkus sedikitnya tiga orang tersangka pengedar berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23).

“Ketiga tersangka ini diamankan di sebuah rumah yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka AJSH, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket diduga sabu seberat 2,83 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp602.000, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan transaksi, serta tiga unit handphone. Sementara dari tersangka TES dan JS, turut diamankan alat hisap (bong) dan dua HP.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru terkait penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan wilayah Bengkalis yang bersih dari Narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Kamis, 19 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 19 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri 1447 H Besok, Muhammadiyah Riau Siapkan 138 Lokasi Shalat Id di 12 Kabupaten dan Kota


Kamis, 19 Maret 2026

Bupati Kuansing Imbau Pemudik Agar Istirahat Jika Kelelahan


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Inhil Hadirkan Pos Terpadu Sambut Hari Raya Idul Fitri


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 19 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Pakning Bengkalis


Rabu, 18 Maret 2026

Banyak Bikin Kegiatan Sosial Selama Ramadhan, Migo Mufartha Apresiasi Gerakan Kader-kader Muda HIPMI Riau


Rabu, 18 Maret 2026

Pendinginan Karhutla di Rantau Bais Terus Berlanjut, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali


Rabu, 18 Maret 2026

Momentum Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Layanan Pelanggan Hadir Setulus Hati


Rabu, 18 Maret 2026

Semangat Berbagi di Ramadan, IKA UNRI RAPP Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim


Rabu, 18 Maret 2026

Tiket Roro Pakning Bengkalis Ludes, Sistem Boking Tiket Online Permudah Pemudik Lebaran


Rabu, 18 Maret 2026

Alumni SMPN 2 Bakal Gelar Halal bi Halal


Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Soko Jati Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Sebesar 89 Juta Rupiah


Rabu, 18 Maret 2026

Patroli Obvit Digelar, Polsek Ukui Perketat Pengamanan Kawasan Strategis


Rabu, 18 Maret 2026

Dua Tersangka Kasus Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 18 Maret 2026

Karyawan PTPN IV Regional III Berbagi Rezeki Jelang Idul Fitri


Rabu, 18 Maret 2026

Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan


Rabu, 18 Maret 2026

Tarawih Keliling Sarana Polsek Tanah Putih Pererat Ukhuwah


Rabu, 18 Maret 2026

PPN Sumbagut Jalankan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pastikan Pelayanan Optimal


Selasa, 17 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Berangkatkan 520 Pemudik Gratis dari Pekanbaru