Riauterkini-TANAH PUTIH-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., M.B.A., serta pihak Pertamina Riau melakukan pengecekan langsung terhadap stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU dan stok gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan distribusi energi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tetap terjaga serta mengantisipasi potensi panic buying masyarakat di tengah isu gejolak energi dunia.
Pengecekan BBM dilakukan di beberapa lokasi strategis, di antaranya SPBU Codo Banjar XII Kecamatan Tanah Putih dan SPBU Ujung Tanjung CV Andy Asnur Kecamatan Tanah Putih. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, stok BBM di kedua SPBU tersebut dipastikan dalam kondisi aman.
Di SPBU Codo Banjar XII tercatat stok Pertalite sebanyak 12.932 liter dan Pertamax 9.487 liter. Sementara di SPBU Ujung Tanjung tersedia Pertalite sebanyak 8.844 liter dan Pertamax 3.120 liter. Selain itu, jenis BBM lainnya seperti Pertamina Dex, Dexlite, Bio Solar, serta Pertamax Turbo juga dalam kondisi tersedia dan aman.
Tim juga melakukan pemeriksaan takaran BBM menggunakan alat tera meter. Hasil pengujian menunjukkan selisih takaran hanya sekitar 70 mililiter, masih jauh di bawah batas toleransi maksimal 200 mililiter sesuai standar yang ditetapkan.
Selain pengecekan BBM, rombongan juga meninjau ketersediaan gas elpiji di SPPBE PT Riau Sarana Sejahtera. Berdasarkan data yang diperoleh, stok gas elpiji yang tersedia mencapai 89 ton dengan rata-rata distribusi sekitar 16.800 tabung per hari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tabung serta isi gas dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan ini juga bertujuan memastikan distribusi elpiji berjalan lancar serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa stok BBM dan gas elpiji di wilayah Rokan Hilir dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun melakukan penimbunan yang dapat mengganggu distribusi energi.
“Stok BBM dan gas elpiji di wilayah Rokan Hilir aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi energi agar ketersediaan BBM dan gas elpiji tetap merata serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Pihak Pertamina juga memastikan kesiapan mobil tangki cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi kekurangan stok di SPBU tertentu.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika global. Secara umum, stok BBM dan gas elpiji di wilayah Kabupaten Rokan Hilir terpantau aman, distribusi berjalan lancar, dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***(Bud)