Riauterkini-PELALAWAN — Seekor harimau sumatera diketahui menerkam seorang warga di Dermaga PT SPA Distrik Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat gigitan satwa liar tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H, menyampaikan, korban bernama Kohai (32), warga Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar.
“Benar telah terjadi serangan satwa liar berupa harimau sumatera terhadap seorang warga di area Dermaga PT SPA Serapung. Korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Rian.
Peristiwa bermula pada Rabu (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban bersama sejumlah rekannya tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju hutan Desa Serapung untuk mencari kayu crocok karena kondisi air sungai surut.
Mereka kemudian memutuskan bersandar sementara di Dermaga PT SPA Serapung menggunakan tabut atau pompong sambil menunggu air pasang.
Keesokan harinya, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban tengah beristirahat di atas pompong yang bersandar di dermaga, tiba-tiba seekor harimau sumatera muncul dari arah daratan atau semak-semak sekitar lokasi.
Satwa tersebut langsung menerkam korban pada bagian belakang kepala hingga menyebabkan luka robek cukup serius.
Kejadian itu disaksikan oleh salah satu rekan korban, Wiwik (41), yang berada di pompong lain tak jauh dari lokasi. Saksi spontan berteriak meminta pertolongan.
Mendapat laporan adanya serangan, petugas keamanan (security) Pos Dermaga PT SPA Serapung segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban dari atas pompong.
Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional perusahaan jenis Toyota Hilux menuju Pos P3K PT SPA Serapung untuk mendapatkan pertolongan pertama dari tenaga medis perusahaan.
Setelah penanganan awal, korban dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Kuala Kampar untuk perawatan lebih lanjut.
Selain Wiwik, dua petugas keamanan yang turut menjadi saksi yakni Rozi (29), warga Desa Segamai Barat, Kecamatan Teluk Meranti, dan Azwar (25), warga desa yang sama.
Kapolsek Kuala Kampar menyatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata para saksi. Selain itu, memberikan pertolongan pertama dan memastikan korban mendapat penanganan medis.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan perairan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, mengingat wilayah tersebut masih menjadi habitat satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera.
"Kondisi korban masih dalam penanganan medis dan situasi di sekitar dermaga telah dinyatakan aman," pungkas Kapolsek.***(ang)