Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edar Perusak Saraf Sabu, Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ditangkap Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 141,26 gram di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/26) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juli Bazrah menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial DM (53), berprofesi sebagai nelayan, warga Desa Suka Damai.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Rupat Utara. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ungkap Aipda Juli, Jumat (30/1/26).

Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka dan kembali ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, botol kaca, 1 botol plastik warna putih, beberapa plastik klip bening, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 unit timbangan, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam 1 alat hisap sabu (bong).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial KA, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp18 juta sekitar tiga hari sebelum penangkapan.

“Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat Methamphetamine,” tambah Kasi Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean